
Ilustrasi kendaraan dinas./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) belum membuat Pemerintah Kota Jogja mengubah kebijakan penggunaan kendaraan dinas. Hingga pertengahan Juni 2026, Pemkot masih mempertahankan plafon penggunaan BBM yang selama ini diberlakukan dan belum menyiapkan tambahan anggaran untuk kebutuhan bahan bakar kendaraan dinas pejabat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Raden Roro Andarini, mengatakan belum ada pembahasan mengenai penyesuaian anggaran BBM meskipun harga bahan bakar mengalami kenaikan.
"Belum ada perubahan kebijakan. Plafon penggunaan BBM kendaraan dinas masih tetap sesuai kebijakan sebelumnya," ujar Andarini, Selasa (16/6/2026).
Saat ini Pemkot Jogja masih menerapkan pembatasan penggunaan BBM untuk kendaraan dinas jabatan. Kendaraan roda empat dibatasi maksimal 20 liter per minggu, sedangkan kendaraan roda dua maksimal dua liter per hari.
Menurut Andarini, kondisi keuangan daerah menjadi salah satu alasan belum dilakukannya penyesuaian anggaran. Selain itu, pemerintah juga belum memasuki tahapan perubahan anggaran yang memungkinkan adanya penambahan alokasi belanja.
Dengan pembatasan yang telah berjalan selama ini, Pemkot berharap kenaikan harga BBM tidak langsung berdampak signifikan terhadap belanja operasional pemerintah daerah.
Ia menegaskan kebijakan tersebut hanya berlaku bagi kendaraan dinas jabatan. Adapun kendaraan operasional yang digunakan untuk pelayanan publik memiliki skema berbeda karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
"Kalau kendaraan dinas jabatan memang plafonnya tetap. Untuk kendaraan operasional layanan umum tentu berbeda karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Pemkot juga mengklaim belum menerima keluhan dari para pejabat terkait kecukupan jatah BBM yang diberikan. Menurut Andarini, hingga saat ini kebijakan tersebut masih dapat mengakomodasi kebutuhan mobilitas para pengguna kendaraan dinas.
"Sampai sekarang saya belum pernah mendengar ada kepala dinas yang mengeluhkan jatah BBM kurang. Tidak ada keluhan ataupun protes terkait hal itu," ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui kebutuhan bahan bakar setiap pengguna kendaraan dinas tidak selalu sama. Faktor jarak tempuh dan intensitas aktivitas harian turut memengaruhi konsumsi BBM masing-masing pejabat.
Karena itu, Pemkot Jogja mengimbau seluruh pengguna kendaraan dinas untuk memanfaatkan fasilitas tersebut secara bijak agar penggunaan BBM tetap sesuai dengan anggaran yang tersedia.
"Kalau memang ada yang merasa kurang, itu menjadi konsekuensi dari kebutuhan aktivitas masing-masing. Tetapi sejauh ini semuanya berjalan baik dan tidak ada masalah," kata Andarini.
Ke depan, Pemkot Jogja akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pembatasan BBM tersebut bersamaan dengan pembahasan perubahan anggaran daerah. Namun untuk saat ini, belum ada rencana menambah alokasi anggaran bahan bakar bagi kendaraan dinas.
"Nanti akan kami koordinasikan sekaligus dievaluasi. Namun saat ini belum ada rencana penambahan anggaran BBM untuk kendaraan dinas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

5 hours ago
4

















































