
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menkoinfra) RI Agus Harimurti Yudhoyono./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Sebanyak 72% masyarakat Indonesia diperkirakan akan tinggal di wilayah perkotaan pada 2045. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menyiapkan kota agar mampu menampung pertambahan penduduk dan aktivitas ekonomi tanpa mengabaikan persoalan lingkungan serta ketahanan terhadap perubahan iklim.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan urbanisasi merupakan fenomena yang terus berlangsung, termasuk di Indonesia. Karena itu, transformasi perkotaan menjadi salah satu kebutuhan dalam menghadapi perubahan komposisi penduduk tersebut.
Menurut AHY, kota tidak cukup hanya dibangun untuk mengejar pertumbuhan dan kesejahteraan. Ketahanan kota juga harus menjadi bagian dari pembangunan agar masyarakat tetap terlindungi dari berbagai perubahan dan persoalan lingkungan.
“Jangan sampai kota kita tidak tangguh. Kita mengejar kemajuan, kita mengejar kesejahteraan, tapi jangan sampai tidak tangguh dan tidak punya daya tahan terhadap perubahan iklim dan juga kerusakan lingkungan,” ujar AHY dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Kota Dihadapkan pada Banyak Tantangan
Pertambahan penduduk perkotaan akan berjalan beriringan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi. Kondisi tersebut, menurut AHY, perlu diantisipasi melalui perencanaan kota yang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kualitas lingkungan.
Ia menyoroti sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi wilayah perkotaan. Tantangan tersebut mencakup tata ruang, kemacetan, persampahan, hingga banjir.
Selain persoalan infrastruktur dan lingkungan, akses terhadap pelayanan dasar juga menjadi perhatian. Pendidikan dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan yang harus dapat dijangkau masyarakat seiring perkembangan wilayah perkotaan.
AHY menekankan pembangunan kota ke depan perlu diarahkan agar semakin layak huni, inklusif, hijau, tangguh, dan produktif. Arah tersebut diperlukan agar perkembangan kota dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
“Pada akhirnya kita harus bekerja keras berkali-kali lipat lebih hebat,” kata AHY.
Pembangunan perkotaan tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari kualitas sumber daya manusia. AHY menilai sumber daya manusia merupakan salah satu modal utama untuk mendorong pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Penataan Permukiman Kumuh Diintegrasikan
Selain mempersiapkan kota menghadapi pertumbuhan penduduk, pemerintah juga melakukan pembenahan kawasan kumuh. Program tersebut diarahkan agar penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri seperti sebelumnya.
Pemerintah mengintegrasikan berbagai program penataan kawasan kumuh melalui payung hukum Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan tentang Sinkronisasi dan Koordinasi Penanganan Pemukiman Kumuh Terpadu.
Pendekatan terpadu tersebut membuat penataan kawasan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik rumah. Pemerintah ingin kebutuhan dasar serta fasilitas pendukung di kawasan yang sama ikut ditangani secara terintegrasi.
Dengan pendekatan tersebut, pembenahan permukiman diarahkan untuk melihat kawasan secara lebih menyeluruh. Perbaikan rumah menjadi salah satu bagian dari penanganan, bukan satu-satunya aspek yang diperhatikan.
Kebutuhan dasar dan fasilitas pendukung juga menjadi bagian dari penataan agar kawasan dapat berkembang sebagai lingkungan tempat tinggal yang lebih layak.
Pemerintah Pusat dan Daerah Diminta Bergerak Bersama
AHY juga menekankan pentingnya koordinasi antarpemerintahan dalam menangani persoalan perkotaan. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota memiliki kewenangan masing-masing yang perlu disinergikan.
Menurut dia, pembagian kewenangan tidak seharusnya justru menjadi penghambat ketika persoalan di lapangan membutuhkan penyelesaian.
Koordinasi menjadi penting karena persoalan perkotaan sering kali saling berkaitan. Penataan ruang, transportasi, lingkungan, permukiman, serta pelayanan dasar membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Transformasi perkotaan pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik. Pemerintah perlu memastikan pertumbuhan penduduk dan kegiatan ekonomi dapat berjalan bersama dengan ketahanan terhadap perubahan iklim, perlindungan lingkungan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan proyeksi 72% masyarakat Indonesia tinggal di wilayah perkotaan pada 2045, tantangan tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah mendorong agar kota-kota di Indonesia tidak hanya berkembang, tetapi juga memiliki kemampuan menghadapi perubahan dan tetap menjadi ruang hidup yang layak bagi generasi mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

21 hours ago
11

















































