Harianjogja.com, JOGJA—Negara kepulauan kecil di Samudra Pasifik yang selama ini dikenal sebagai Nauru resmi memasuki babak baru sejarahnya. Setelah parlemen menyetujui amandemen konstitusi, negara berpenduduk sekitar 12.000 jiwa itu kini menggunakan nama Republik Naoero.
Pemerintah menyebut perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nama, melainkan langkah penting untuk menghidupkan kembali identitas asli masyarakat yang telah ada jauh sebelum era kolonial.
Presiden David Adeang mengonfirmasi perubahan nama tersebut setelah parlemen mengesahkan amandemen konstitusi yang menjadi dasar hukum pergantian nama negara.
Dengan disahkannya perubahan konstitusi tersebut, pemerintah memutuskan tidak lagi melanjutkan rencana referendum nasional yang sebelumnya disiapkan untuk meminta persetujuan publik.
"Keputusan untuk tidak melanjutkan referendum dicapai setelah pertimbangan matang bahwa Naoero bukanlah nama baru yang mencari penerimaan dari rakyat," tutur David Adeang dikutip dari Al Jazeera, Selasa (4/8/2026).
"Itu sudah menjadi identitas rakyat, ada di lambang negara, dan digunakan di masyarakat; dan yang terpenting diizinkan oleh konstitusi," tambahnya.
Dari Nauru Menjadi Naoero
Berdasarkan konstitusi yang telah diamandemen, nama singkat negara kini resmi menjadi Naoero. Sementara itu, penduduk negara tersebut akan disebut sebagai dei-Naoero.
Pemerintah menilai nama "Nauru" merupakan penyebutan yang muncul pada masa kolonial Eropa. Sebaliknya, nama "Naoero" dianggap lebih mencerminkan identitas budaya dan sejarah masyarakat asli pulau tersebut.
Proses perubahan nama sebenarnya telah dimulai sejak awal 2026. Pada Januari lalu, pemerintah menyusun rancangan undang-undang untuk mengubah konstitusi sebagai landasan hukum pergantian nama negara.
Dalam pernyataan resminya, Pemerintah Republik Naoero menyampaikan bahwa perubahan ini diharapkan menjadi titik awal bagi perjalanan baru bangsa tersebut.
"Masa depan Naoero akan dibangun dengan belajar dari kesalahan masa lalu dan menggunakan pengalaman mereka untuk membuat keputusan yang lebih bijaksana bagi generasi mendatang," katanya.
Negara Kecil Tanpa Ibu Kota Resmi
Sebelum berganti nama, Nauru dikenal sebagai negara terkecil ketiga di dunia setelah Vatikan dan Monako.
Luas wilayahnya hanya sekitar 21 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 12.101 jiwa berdasarkan data Worldometer.
Negara ini berada di kawasan Mikronesia bagian tenggara, sekitar 40 kilometer di selatan garis Khatulistiwa. Wilayah terdekat adalah Pulau Banaba di Kiribati yang berjarak sekitar 300 kilometer di sebelah timur.
Republik Naoero juga memiliki keunikan tersendiri karena tidak mempunyai ibu kota resmi. Meski demikian, pusat pemerintahan negara tersebut berada di distrik Yaren, salah satu dari 14 distrik yang ada.
Jejak Panjang Sejarah Kolonial
Menurut Britannica, asal-usul penduduk pertama pulau ini belum diketahui secara pasti. Selama berabad-abad masyarakatnya hidup dalam isolasi sehingga mengembangkan bahasa dan budaya yang khas.
Saat pelaut Eropa pertama kali tiba pada akhir abad ke-18, masyarakat Nauru terbagi ke dalam 12 kelompok kekerabatan matrilineal yang masing-masing dipimpin seorang kepala suku.
Interaksi yang lebih intens dengan bangsa Eropa mulai terjadi pada dekade 1830-an ketika industri perburuan paus berkembang di kawasan Mikronesia timur.
Pulau tersebut kemudian menjadi tempat persinggahan kapal-kapal yang membutuhkan pasokan makanan dan air.
Masuknya pemukim Eropa membawa berbagai perubahan besar. Alkohol, senjata api, dan penyakit dari luar mulai menyebar sehingga memicu konflik antardistrik pada dekade 1880-an.
Situasi itu akhirnya mendorong Kekaisaran Jerman memasukkan Nauru ke dalam Protektorat Kepulauan Marshall pada 1888. Pemerintah kolonial Jerman bersama para misionaris kemudian berupaya mengakhiri konflik yang berlangsung di pulau tersebut.
Berganti Penguasa hingga Merdeka
Perjalanan sejarah Nauru terus berubah mengikuti dinamika politik global.
Pada 1906, Pacific Phosphate Company dari Inggris memperoleh hak untuk menambang cadangan fosfat yang melimpah di pulau itu. Operasi penambangan dimulai setahun kemudian.
Ketika Perang Dunia I pecah, Australia mengambil alih Nauru dari Jerman.
Sejak 1920, wilayah tersebut berstatus mandat Liga Bangsa-Bangsa yang dikelola Australia, Inggris, dan Selandia Baru, meskipun administrasi sehari-hari dijalankan oleh Australia.
Pada Agustus 1942, Jepang menduduki Nauru selama Perang Dunia II. Sekitar 1.200 warga dipindahkan ke Truk, yang kini dikenal sebagai Chuuk, untuk dijadikan pekerja paksa di fasilitas militer Jepang.
Pulau itu juga menjadi sasaran serangan udara Amerika Serikat selama dua tahun.
Setelah Jepang menyerah, Australia kembali mengambil alih wilayah tersebut pada September 1945. Sebanyak 737 warga Nauru akhirnya dipulangkan pada 31 Januari 1946.
Setahun kemudian, Nauru menjadi wilayah perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan pengaturan yang hampir sama seperti sebelumnya.
Perjalanan menuju kemerdekaan mencapai titik penting pada Oktober 1967 ketika perjanjian kemerdekaan disepakati. Tanggal 31 Januari 1968 kemudian ditetapkan sebagai Hari Kemerdekaan Republik Nauru.
Kaya Fosfat, Pernah Nyaris Bangkrut
Fosfat menjadi sumber kekayaan utama yang pernah mengangkat perekonomian negara ini.
Hampir seluruh wilayah pulau mengandung endapan fosfat alami berkualitas tinggi yang sangat dibutuhkan sektor pertanian dunia.
Setelah merdeka, pemerintah menasionalisasi industri fosfat dan menikmati pendapatan besar dari sektor tersebut. Pada masa itu, Nauru bahkan sempat menjadi salah satu negara terkaya di kawasan Mikronesia.
Namun, eksploitasi besar-besaran menyebabkan cadangan fosfat cepat menipis. Ketika sumber daya tersebut berkurang, ekonomi negara ikut mengalami kemerosotan.
Sebagian investasi yang berasal dari keuntungan tambang juga mengalami kerugian akibat investasi berisiko dan kasus penipuan. Kondisi itu membuat keuangan negara sempat berada di ambang kebangkrutan.
Penemuan cadangan fosfat sekunder pada awal abad ke-21 memang membantu memperbaiki situasi, tetapi pemerintah tetap harus menjalankan berbagai langkah penghematan.
Warisan Kerusakan Lingkungan
Selain persoalan ekonomi, eksploitasi fosfat meninggalkan dampak lingkungan yang besar.
Lebih dari separuh wilayah daratan mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang terbuka selama puluhan tahun.
Kawasan tengah pulau yang dikenal sebagai Topside berubah menjadi area tandus dengan lanskap berbatu yang sering dibandingkan dengan permukaan bulan.
Gundukan karst tajam mendominasi wilayah tersebut, sementara kemampuan tanah untuk mendukung pertumbuhan vegetasi hampir hilang sepenuhnya.
Kerusakan lingkungan itu juga menyebabkan banyak flora dan fauna lokal menghilang. Akibatnya, masyarakat kini sangat bergantung pada pasokan makanan impor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bagi pemerintah, perubahan nama menjadi Republik Naoero bukan hanya penyesuaian administratif. Langkah tersebut menjadi simbol perjalanan baru untuk membangun masa depan dengan tetap mengingat sejarah kolonial, eksploitasi sumber daya alam, serta berbagai tantangan yang pernah membentuk negara kecil di Samudra Pasifik tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

7 hours ago
5

















































