Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih saat melakukan penataan pejabat di Bangsal Sewokoprojo, Jumat (2/1/2026) ist - Humas Pemkab Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengawali tahun 2026 dengan melakukan rotasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Jumat (2/1/2026). Total 110 pejabat dilantik, terdiri atas 16 pejabat setara kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 94 pejabat administrator dan pengawas.
Sejumlah kepala OPD yang mengalami pergeseran jabatan di antaranya Chairul Agus Mantara yang sebelumnya menjabat Kepala Kundha Kabudayan Gunungkidul dan kini dipercaya sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Posisi Kepala Kundha Kabudayan selanjutnya diisi oleh Agung Danarto yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Adapun jabatan Kepala DPMPTSP kini diamanatkan kepada Mohammad Arif Aldian, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sementara itu, Supriyanto, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, kini menduduki posisi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Perubahan struktur organisasi juga berdampak pada sejumlah dinas. Penggabungan Dinas Pemuda dan Olahraga dengan sektor pariwisata membentuk Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga. Selain itu, penggabungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Dinas Pertanian dan Pangan membuat Wibawanti Wulandari beralih tugas sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa penataan jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, kapasitas, serta kompetensi aparatur.
“Penataan jabatan ini dilakukan sesuai kebutuhan, kemampuan, dan kapasitas pegawai. Saya pastikan prosesnya bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” kata Endah.
Perempuan yang akrab disapa Mbak Endah itu juga meminta para pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru agar kinerja tetap optimal. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi birokrasi.
“Tentunya pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, menjelaskan bahwa seluruh proses rotasi telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penataan jabatan menggunakan aplikasi i-Mut, sistem mutasi yang memastikan proses berjalan sesuai norma, standar, dan kriteria Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Dengan aplikasi ini, rotasi jabatan tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena ada aturan kepangkatan dan prosedur yang ketat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

2 hours ago
4
















































