Ayah Tiri Bejat Diduga Hamili Anak SD, Kandungan Berusia 7 Bulan Saat Periksa di Puskesmas

6 hours ago 4

Ayah Tiri Bejat Diduga Hamili Anak SD, Kandungan Berusia 7 Bulan Saat Periksa di Puskesmas Ilustrasi. - Reuters

Harianjogja.com, SRAGEN—Seorang bocah yang masih duduk di kelas VI sekolah dasar (SD) di Jenar, Sragen, diketahui hamil tujuh bulan saat periksa di puskesmas. Setelah diusut diduga bapak tirinya yang menghamili anak berusia 14 tahun tersebut. 

Anehnya ibu korban mengetahui bahwa anak sulungnya tersebut hamil dengan suaminya. Bocah hamil itu merupakan anak sulung dari empat bersaudara. Peristiwa tersebut membuat warga sekitar rumahnya kesal sampai warga tidak menerima satu keluarga tinggal di lingkungannya. Satu keluarga itu sementara tinggal di sebuah ruang kosong di balai desa setempat.

BACA JUGA: Anggota DPRD Solo Peroleh Banyak Titipan Agar Anak Bisa Diterima di SPMB 2025

Peristiwa itu diungkapkan Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Jenar, Sragen, Suwanto, saat dihubungi Espos.id, Rabu (18/6/2025). Suwanto menjelaskan perkara itu sudah dilaporkan ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen dan Polres Sragen. 

"Awalnya saya dihubungi kepala puskesmas bahwa ada pemeriksaan kehamilan seorang anak di bawah umur, yakni masih berumur 14 tahun. Ketika ditanya kenapa hamil, korban mengakunya dari teman di Tiktok. Kemudian saya menelusuri informasi itu dan akhirnya mengetahui lokasi rumahnya," katas Suwanto.

Ia mengajak tokoh masyarakat setempat ke rumah bocah SD yang hamil di Jenar Sragen tetapi kosong karena dia bersama keluarganya pergi ke wilayah Grobogan. Korban merupakan anak sulung dari empat bersaudara, si bungsu masih berumur empat tahun, yang nomor dua duduk di kelas II SD, dan yang ketiga masih taman kanak-kanak. Satu keluarga ini kemudian dijemput tokoh masyarakat dan dikembalikan ke rumahnya.

"Saat kembali ke rumahnya itu ternyata ditolak oleh warga sekitar. Sampai ibu korban bilang ke tokoh masyarakat kalau punya saudara di wilayah Kecamatan Tangen.  Akhirnya malam itu satu keluarga tidur di rumah saudaranya di wilayah Kecamatan Tangen. Kemudian pada keesokan harinya, saya datang ke wilayah Tangen. Baru 30 menit, tokoh masyarakat, RT, dan perangkat desa datang yang intinya juga menolak satu keluarga itu " ujarnya.

Akhirnya para tokoh masyarakat menyerahkan satu keluarga itu ke kepala desa setempat. Untuk sementara, satu keluarga itu tinggal di ruang kosong yang ada balai desa setempat sampai sekarang. Dia memperkirakan korban dan keluarganya, termasuk bapak tirinya tinggal di balai desa itu selama 10 hari.

BACA JUGA: Menyambut Liburan Sekolah, Tempat Wisata di Sleman Wajib Pasang Daftar Harga Masuk dan Layanan

"Mereka tinggal di balai desa karena ditolak warga. Kehamilan korban Itu diakui oleh bapak tiri korban karena suka sama suka. Bahkan ibu korban juga ikhlas tinggal satu rumah. Pada Senin pekan lalu, satu keluarga dibawa ke Polres diantar DP2KBP3A. Saya ikut mendampingi. Informasi terakhir satu keluarga dipulangkan kembali. Bapak tirinya diketahui berinisial AS, 38," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Espos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news