Bank BPD DIY Luncurkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Digital di Kabupaten Bantul

1 day ago 5

Bank BPD DIY Luncurkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Digital di Kabupaten Bantul Launching Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Digital di Kabupaten Bantul, Rabu (7/5/2025) di Hotel Grand Rohan - Istimewa

BANTUL–Bank BPD DIY menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul meluncurkan layanan pembayaran pajak daerah melalui Virtual Account (VA) dan retribusi daerah melalui sistem digital ORIS dalam acara High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Launching Pembayaran Digital Kabupaten Bantul Tahun 2025 di Hotel Grand Rohan, Rabu (7/5/2025).

Acara tersebut merupakan bagian dari upaya strategis percepatan implementasi digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah (ETPD), yang dikoordinasikan melalui TP2DD.

Hal ini sesuai arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang tertuang dalam Kerangka Kebijakan dan Strategi P2DD Tahun 2025-2029 dan Program Kerja Satgas P2DD Tahun 2025 yang salah satunya adalah penguatan kelembagaan melalui pengembangan BPD  yang dilakukan dengan penguatan aspek digital dalam perencanaan bisnis, serta peningkatan interoperasibilitas dengan standar sistem pembayaran terkini dan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah.

TP2DD bertujuan mendorong inovasi, mempercepat elektronifikasi transaksi, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, serta mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta , Deputi Kepala Perwakilannya Bank Indonesia DIY Hermanto, Sekda Agus Budiraharja, Ketua Komisi B DPRD Bantul Arif Haryanto,. Turut hadir pula Asisten Sekda Hermawan Setiaji, Fenty Yusdayati, Isa Budi Hartomo, Kepala BPKPPAD Istirul Widilastuti serta tamu undangan lainnya.

Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad menjelaskan sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) BPD DIY memiliki tanggung jawab mendukung penuh digitalisasi penerimaan dan belanja daerah.

Seluruh transaksi belanja daerah telah dilakukan secara non-tunai melalui berbagai sistem seperti SIPD-RI, CMS, dan Siskeudes Digdaya. Untuk penerimaan pajak dan retribusi 2024 tercatat total Rp603 miliar dengan capaian indeks ETPD 98,37.

"Kartu Kredit Pemerintah Daerah telah digunakan sebanyak 46 SKPD dengan total plafon Rp7,98 miliar sampai Mei 2025 sebagai bentuk digitalisasi belanja yang lebih fleksibel dan akuntabel," katanya.

Sedangkan disisi penerimaan, meski kanal digital telah tersedia, pemanfaatan oleh masyarakat masih belum optimal.

"Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi berkelanjutan agar layanan digital seperti VA dan ORIS dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas wajib pajak dan pengguna layanan retribusi daerah," lanjutnya.

Dengan peluncuran ini, Santoso menyatakan Kabupaten Bantul resmi menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi digitalisasi keuangan daerah. Diharapkan, inovasi ini dapat mempermudah masyarakat, mempercepat proses pembayaran, serta meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Bank BPD DIY terus berkolaborasi dan menjadi mitra strategis dalam transformasi digital di sektor publik. Dengan VA dan ORIS, masyarakat kini dapat membayar pajak dan retribusi daerah secara lebih mudah, cepat, dan efisien," imbuhnya.

Dalam kesempatan serupa, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan Pemkab Bantul berkomitmen mewujudkan  percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dengan memasukkan misi 'Mewujudkan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang Kreatif, Inovatif dan Kolaboratif Berbasis Teknologi Informasi Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Berkeadilan'.

Dengan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah diharapkan akan tercipta efisiensi,. transformasi dan akuntabilitas yang lebih baik.

"Melalui HLM ini, kita berharap dapat memperkuat koordinasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan digitalisasi transaksi keuangan di daerah, penguatan koordinasi lintas sektor, evaluasinya dan penguatan koordinasi lintas sektor. Serta evaluasi dan penyelesaian kendala dan implementasi elektronifikasi Pemda, percepatan integrasi layanan digital dan peningkatan indeks elektronifikasi daerah," kata  Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news