Bawaslu Bukittinggi Gelar TOT, Ini Tujuannya

3 days ago 3

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Bawaslu Bukittinggi menggelar Training of Trainer (TOT) Modul Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pemilihan serentak tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Rabu 13 November 2024.

Baca Juga

Materi kegiatan ini sangat beragam, mulai dari pengawasan persiapan pemungutan suara, pengawasan pelaksanaan pemungutan suara, hingga pengawasan penghitungan suara.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga mensosialisasikan pengenalan dan tata cara pengisian Form A, serta pengenalan dan tata cara pengisian siwasuh.

Masing-masing pengawas di tingkat kecamatan juga dilatih mempresentasikan atau memberikan materi terkait aturan dan teknis kepemiluan.

Menurut Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi, dalam kegiatan ini Bawaslu memberikan bekal kepada Panwaslu se kecamatan di Kota Bukittinggi bagaimana nantinya melakukan bimbingan teknis kepada pengawas TPS yang sudah dilantik.

Pelatihan ini menghadirkan beberapa orang narasumber terkait bagaimana pelatihan atau TOT terhadap Panwascam.

“Kemudian bagaimana pengawasan di TPS itu seharusnya dilakukan oleh pengawas TPD dengan penguasaan terhadap materi,” jelas Ruzi.

Ruzi mengatakan, ada 2 kali bimtek yang akan dilaksanakan oleh pengawas kecamatan kepada PTPS sebelum mereka melaksanakan tugas secara full di hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024.

“Dengan pelatihan ini kita harapkan pengawas kecamatan menjadi mahir dan lebih berkreativitas dan lebih bisa memberikan materi yang lengkap, kompleks terhadap materi materi yang sudah di sediakan, baik itu yang dalam panduan buku ke TPS, ataupun dalam peraturan KPU tentang pungutan dan penggunaan suara,” jelasnya.

Ruzi juga berharap PTPS bisa nantinya menguasai seluruh materi tersebut, baik dari segi teknisnya, kemudian dari sisi peraturan perundang undangannya.

“Kemudian dari sisi pelanggaran- pelanggarannya, apabila nanti ditemukan penanganan pelanggaran-pelanggaran semasa pungutan dan penghutungan suara,” tambahnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news