BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Dampak Suhu Panas Maksimum

1 day ago 7

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Dampak Suhu Panas Maksimum Ilustrasi cuaca panas. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dampak suhu panas maksimum harian yang menerpa sejumlah kota besar, termasuk risiko dehidrasi saat beraktivitas di luar ruangan.

Ketua Tim Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca Fenomena Khusus BMKG Miming di Jakarta, Rabu, menjelaskan dalam 24 jam terakhir suhu panas maksimum terpantau di berbagai kota besar, yang terpanas tercatat di Aceh Besar, Provinsi Aceh yang mencapai 34,9 derajat Celsius.

BACA JUGA: Dasco Sebut Pertemuan Prabowo dengan Megawati Bikin Suasana Adem

Suhu tinggi serupa juga terdeteksi di wilayah padat penduduk lainnya, seperti Bulungan, Natuna, Karimun, dan Anambas di Kepulauan Riau, Tanjung Perak Surabaya di Jawa Timur, dan Tapanuli Tengah di Sumatera Utara.

BMKG mencatat suhu antara 33-33,9 derajat Celsius juga melanda Sentani di Jayapura, Papua, Selebar di Kota Bengkulu, Palembang di Sumatera Selatan, Lampung, serta Sumbawa di NTB. Wilayah di Kalimantan, seperti Kapuas Hulu, Sintang, dan Barito Utara turut mencatat suhu panas signifikan.

Dia menjelaskan fenomena suhu panas ini umumnya dipengaruhi posisi semu matahari yang berada tepat di atas ekuator serta minim tutupan awan. Oleh karena itu, suhu di luar ruangan akan terasa terik meskipun fenomena ini masih termasuk kategori normal. “Pastikan untuk tetap terhidrasi dengan cukup air minum, terutama saat beraktivitas di luar ruangan," kata dia.

Dia menekankan pentingnya masyarakat perkotaan dengan aktivitas luar ruangan tinggi tetap menjaga asupan cairan tubuh agar tidak mengalami gangguan kesehatan akibat dehidrasi. Mereka juga disarankan mengenakan pelindung, seperti topi, payung, kacamata hitam, dan tabir surya saat beraktivitas di luar ruangan.

BACA JUGA: PDIP Merespons Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

BMKG mengingatkan masyarakat tidak sembarang membakar benda apapun karena akan mudah menyulut api kebakaran yang menyebar lebih luas.

Penyiraman darat dinilai perlu rutin dilakukan oleh pemerintah daerah demi mengurangi potensi kebakaran akibat terik matahari itu, khususnya di kawasan hutan, lahan mineral gambut, dan tempat pembuangan akhir sampah yang rentan kering.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news