BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF – Tim Gabungan dari BNNP Sumatera Barat bersama BNNK Payakumbuh dan BNNK Pasaman Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 1,5 kilogram yang dibawa dari Provinsi Aceh.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di Pool Bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS), Bukittinggi.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan pengungkapan berawal dari informasi dari Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Barat pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, mengenai rencana pengiriman narkotika jenis sabu dari Provinsi Aceh dengan sebuah bus ALS.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pengamatan intensif di perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Sekitar pukul 07.36 WIB, Selasa pagi (13/5), sebuah bus ALS yang dicurigai membawa pelaku melintas perbatasan.
Tim langsung melakukan pembuntutan secara hati-hati hingga bus tiba di Pool ALS Bukittinggi.
Setibanya bus di Pool PT ALS Bukittinggi sekitar pukul 09.30 WIB, tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka yakni dua perempuan inisial AL (41) dan C (24). Sementara tersangka ketiga adalah S (38), pria asal Aceh Timur.
Penggeledahan dilakukan di lokasi terhadap ketiga tersangka. Hasilnya, ditemukan paket-paket sabu yang disembunyikan di berbagai tempat pada tubuh pelaku dengan modus penyamaran:
Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan berupa paket besar sabu dengan berat mencapai 1,5 kilogram.
Berdasarkan keterangan awal dari salah satu tersangka, sabu tersebut berasal dari seseorang di wilayah Bireuen, Aceh.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan pengedar masih terus mencoba mencari celah, namun kami tak akan tinggal diam dan terus meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan untuk menjaga Sumatera Barat dari ancaman peredaran gelap narkobtika,” ujar Brigjen Ricky Yanuarfi.
(*)