Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Erwin Hendrawinata (dok. Syamsi/KabarMakassar)KabarMakassar.com — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyebut sejumlah daerah di Sulawesi Selatan menjadi kantong pekerja migran yang rawan menjadi sasaran tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Wilayah seperti Bone, Sinjai, Bulukumba, hingga Jeneponto dinilai memiliki tingkat kerawanan karena banyak warganya bekerja ke luar negeri.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Erwin Hendrawinata, mengatakan kerawanan tersebut menjadi salah satu dasar dibentuknya program desa binaan. Program ini menjadi bagian dari upaya pencegahan TPPO dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
“Selama ini kita sebelum pembentukan dan penunjukan desa binaan ini, kita selalu berkoordinasi dengan Pemda setempat yang lebih tahu mana yang menjadi kantong-kantong dari TPPO dan TPPM,” kata Erwin.
Ia menjelaskan, desa binaan merupakan salah satu dari 15 program akselerasi yang dijalankan Imigrasi. Fokus utamanya adalah memberikan penyuluhan dan literasi kepada masyarakat terkait keimigrasian serta pencegahan TPPO dan TPPM.
“Desa binaan ini merupakan salah satu program akselerasi dari 15 program akselerasi. kegiatan di dalam desa binaan adalah kebanyakan adalah penyuluhan, literasi ke masyarakat mengenai keimigrasian, juga dalam hal pencegahan TPPO, TPPM,” ujarnya.
Erwin menyebut daerah-daerah seperti Bone, Sinjai, Bulukumba, dan Jeneponto selama ini dikenal sebagai kantong tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kondisi tersebut membuat wilayah itu rentan diiming-imingi tawaran kerja ke luar negeri yang berujung pada kasus perdagangan orang.
“Dan ini karena kita lihat bahwa kantong-kantong ini kan kebanyakan dari Bone, Sinjai, terus Bulukumba dan Jeneponto. Ini kan daerah-daerah kantong TKI ya,” katanya.
Menurut Erwin, pembentukan desa binaan juga muncul dari permohonan pemerintah daerah setempat. Banyak daerah mengusulkan karena warganya mendominasi pekerja migran di luar negeri sehingga dibutuhkan penguatan edukasi dan pencegahan.
“Dan ini juga ada permohonan dari dari masing-masing daerah juga dengan alasan bahwa banyak warga warganya yang bekerja di luar negeri, nah makanya mengajukan untuk dijadikan desa binaan,” ucapnya.
Dalam program desa binaan, Imigrasi membangun koordinasi dengan perangkat desa untuk memperkuat pengawasan. Informasi dari masyarakat biasanya disampaikan melalui kepala desa atau sekretaris desa, kemudian diteruskan kepada pihak Imigrasi.
“Nah di situ nanti ada koordinasinya dalam hal ini mungkin kepala desa atau sekretaris desa. Jadi ada informasi-informasi dari masyarakat itu disampaikan ke perangkat desa, lalu mereka menyampaikan ke kita,” jelas Erwin.
Selain perangkat desa, Imigrasi juga menempatkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa). Petugas ini bertugas melakukan koordinasi rutin untuk memperoleh informasi terkait pencegahan TPPO, TPPM, serta pengawasan orang asing.
“Dan juga ini dibantu oleh dengan namanya Pimpasa, petugas imigrasi pembina desa. Nah ini dari staf imigrasi yang petugasnya itu selalu berkoordinasi untuk mendapatkan informasi dari desa,” katanya.
Erwin mengungkapkan, program ini telah memberikan dampak karena beberapa kali pihaknya menerima laporan dari desa terkait warga yang membuat paspor untuk bekerja. Informasi tersebut menjadi bagian dari deteksi dini terhadap potensi perdagangan orang.
Ia menegaskan desa binaan menjadi langkah penting karena daerah kantong pekerja migran dinilai riskan. Dengan penguatan literasi dan koordinasi, Imigrasi berharap potensi TPPO dapat ditekan sejak dari akar.
“Dan ini sebagai untuk pencegahan TPPO TPPM, karena ini riskan soalnya,” pungkas Erwin.
Berdasarkan informasi, hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar telah membentuk sembilan desa binaan yang tersebar di empat kabupaten di Sulawesi Selatan.
Sebanyak enam desa berada di Kabupaten Bone yakni Desa Lappa Upang, Desa Paccing, Desa Praja Maju, Desa Sugiale, Desa Tenri Pakkua, dan Desa Sadar.
Sementara itu, masing-masing satu desa berada di Kelurahan Tamallayang (Kabupaten Gowa), Desa Biroro (Kabupaten Sinjai), dan Desa Bulu Cindae (Kabupaten Pangkep)


















































