Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Operasi Ke-7 di 2026

2 hours ago 1

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Operasi Ke-7 di 2026 Arsip foto- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didampingi Wakil Bupati Sukirman pada kegiatan penyaluran bansos di Pekalongan, belum lama ini. (ANTARA - HO/Humas Kabupaten Pekalongan)

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi yang digelar di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut sejumlah pihak turut diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup itu.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.

Saat ini, Fadia Arafiq tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

OTT Ketujuh KPK di 2026

Penangkapan ini menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026, termasuk di bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Sebelumnya, OTT pertama pada 9-10 Januari 2026 menjerat delapan orang dalam dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari berselang, KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih pada 19 Januari 2026, OTT ketiga menjerat Bupati Pati, Sudewo. Ia kemudian diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat digelar pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima yang berkaitan dengan importasi barang KW atau tiruan. Salah satu pihak yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam terungkap pada 5 Februari 2026, terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.

OTT terhadap Fadia Arafiq diumumkan pada 3 Maret 2026, menandai rangkaian tangkap tangan terbaru yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut di Jawa Tengah.

KPK dijadwalkan segera menyampaikan hasil pemeriksaan awal sekaligus penetapan status hukum para pihak yang diamankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news