Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mencatat pengelolaan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) hingga 6 Juli 2026 baru mencapai 190 ribu ton atau 19 persen dari target 1 juta ton. Pemerintah pun mendorong percepatan pengadaan agar sasaran yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Capaian tersebut disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis.
Realisasi Masih Jauh dari Target
Rachmat Pambudy mengatakan Bappenas memiliki tugas memastikan kebijakan pengadaan jagung sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
“Tugas Bappenas memastikan kebijakan pengadaan jagung selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP),” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis.
Sebagai perbandingan, realisasi Cadangan Jagung Pemerintah pada 2025 tercatat sebanyak 101,8 ribu ton atau 10 persen dari target 1 juta ton.
Pengelolaan CJP mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026–2029.
Sesuai amanat Inpres tersebut, Bappenas bertugas memastikan kebijakan pengadaan, pengelolaan jagung dalam negeri, dan penyaluran CJP tetap selaras dengan RKP.
Masuk Program Prioritas Swasembada Pangan
Bappenas telah mengintegrasikan pelaksanaan Instruksi Presiden tersebut ke dalam RKP Tahun Anggaran 2025 dan 2026 melalui Program Prioritas Swasembada Pangan.
Selain itu, kebijakan tersebut juga masuk dalam Kegiatan Prioritas Pengelolaan Cadangan Pangan serta mendapat pengawalan melalui siklus perencanaan pembangunan.
Rachmat menjelaskan capaian hingga 6 Juli 2026 menunjukkan masih terdapat selisih yang cukup besar antara realisasi dan target pengadaan cadangan jagung yang telah ditetapkan pemerintah.
"Untuk mengejar target tersebut, Bappenas merekomendasikan sejumlah tindak lanjut," katanya.
Tiga Rekomendasi Bappenas
Untuk mempercepat pencapaian target, Bappenas mengusulkan sejumlah langkah lanjutan.
Pertama, mendorong percepatan pengadaan Cadangan Jagung Pemerintah, terutama melalui kebijakan harga pembelian pemerintah, pengaturan tingkat kandungan air jagung, serta kerja sama dalam proses pengeringan.
Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan Cadangan Jagung Pemerintah, terutama untuk penyaluran cadangan, menjamin harga bagi petani, serta menjaga stabilitas harga pangan dan pakan.
Ketiga, Bappenas mengusulkan penambahan target pengadaan Cadangan Jagung Pemerintah dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

6 hours ago
5

















































