Catat! Masyarakat DIY Diimbau Segera Melapor Jika Menemukan Pungli Layanan Sosial

12 hours ago 4

Catat! Masyarakat DIY Diimbau Segera Melapor Jika Menemukan Pungli Layanan Sosial Ilustrasi pungli. - Antara

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Sosial DIY meminta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar dalam pengurusan layanan sosial yang seharusnya diberikan secara gratis.

"Semua pelayanan di Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta itu gratis, tidak ada yang berbayar. Kalau ada yang berbayar tolong dilaporkan," kata Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih, Jumat.

Endang menegaskan seluruh layanan kesejahteraan sosial yang dikelola instansinya tidak dibatasi waktu, asalkan dokumen yang diajukan masyarakat lengkap dan sesuai ketentuan. Jika berkas belum memenuhi syarat, proses pelayanan akan ditunda hingga kelengkapan dipenuhi.

Imbauan pelaporan pungli tersebut, menurut dia, sejalan dengan semangat restorasi sosial yang kini digalakkan Dinsos DIY demi mengembalikan nilai-nilai budaya, etika, dan spiritual yang dinilai mulai luntur di masyarakat.

"Etika dan budaya malu makin luntur. Maka restorasi ini penting agar masyarakat kembali paham nilai-nilai itu,” ucap Endang.

Sarasehan yang mengusung tema "Perilaku Antikorupsi dari Perspektif Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa-Yogyakarta" merupakan bagian dari Media Pariwara Antikorupsi 2025 yang digelar Pemda DIY sebagai bentuk edukasi publik terhadap akar persoalan sosial, seperti kemiskinan dan korupsi.

Endang juga menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial kini dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang disepadankan dengan data BPS.

Hal itu untuk memastikan program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan disabilitas benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.

"Budaya malu harus kembali dibangkitkan, malu kalau tidak miskin tapi mengaku miskin. Bantuan sosial itu bukan untuk kebanggaan, tapi untuk krisis," ujar Endang.

Ketua DPRD DIY Nuryadi menyebut semangat antikorupsi harus dimulai dari disiplin menjalankan peran masing-masing, termasuk oleh para anggota legislatif. Ia mengingatkan bahwa anggota dewan tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya demi keuntungan pribadi.

"Mohon maaf bukan sombong, tapi bayaran anggota dewan itu sudah 'akeh' (banyak), maka kudu disyukuri. Tidak boleh keluar dari tugas pokoknya yaitu mewakili rakyat," ujar dia.

Lurah Kalurahan Giripeni Iswanto Adi Saputro menilai program restorasi sosial berbasis budaya di wilayahnya menjadi momentum penting memperkuat edukasi masyarakat terkait hak, kewajiban, dan transparansi pelayanan publik.

Menurutnya pelayanan di kalurahan telah menerapkan sistem satu pintu di ruang pelayanan tanpa pungutan biaya sepeser pun. "Semua dilakukan secara terbuka agar tidak ada praktik transaksional yang menyimpang," ujar Iswanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news