Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Rakyat Alissa Wahid, memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025). (ANTARA - Nadia Putri Rahmani)
Harianjogja.com, JAKARTA–Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjalin kolaborasi dengan Kepolisian RI (Polri) dalam upaya memerangi tindakan kekerasan di lingkungan pondok pesantren (ponpes).
“Hari ini beliau (Alissa Wahid) khusus mewakili NU untuk kita, berbicara terkait dengan membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait dengan peristiwa-peristiwa kekerasan yang terjadi di pesantren,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menerima kunjungan Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Rakyat Alissa Wahid, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Menurut Jenderal bintang empat itu, kepolisian menyambut baik ajakan kolaborasi PBNU lantaran masalah kekerasan di lingkungan ponpes merupakan salah satu isu yang menjadi perhatian Polri.
“Kami juga melakukan perimbangan dengan terus membesarkan ataupun memperluas organisasi ataupun satuan kerja yang khusus menangani masalah isu-isu terhadap kekerasan perempuan ataupun kekerasan anak, khusus dalam hal ini adalah kekerasan yang terjadi di pondok pesantren,” ucapnya.
Dalam implementasinya, kata dia, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan Anak (PPA) serta Penyelundupan dan Perdagangan Orang (PPO) akan memberikan literasi mengenai pencegahan hingga penanganan kasus kekerasan di lingkungan ponpes.
Selain itu, personel di tingkat masyarakat, yakni bhabinkamtibmas dan personel polsek, juga akan dibekali ilmu-ilmu tersebut. “Kami bergerak mulai dari hal-hal yang bersifat pemahaman, kemudian pencegahan, dan baru kemudian setelah itu penegakan hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Rakyat Alissa Wahid mengatakan bahwa kekerasan di lingkungan ponpes merupakan salah satu isu yang menjadi perhatian lembaga tersebut.
Ia mengatakan saat ini NU sedang melaksanakan langkah-langkah konkret untuk meminimalisasi, menurunkan, dan bahkan memberantas kekerasan di lingkungan pendidikan, sekolah, madrasah maupun pesantren.
BACA JUGA: Usulan Pakai Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, PBNU: Kami Minta Pemerintah Kaji Ulang
“Dari sisi PBNU sendiri, sejak bulan Oktober memang melakukan akselerasi terkait respons PBNU terhadap persoalan kekerasan di dunia pendidikan. Jadi, dalam bayangan kami, semua langkah-langkah ini harus menjadi sebuah gerakan yang komprehensif,” ucapnya.
Salah satu langkah yang dilakukan PBNU adalah membentuk satgas penanggulangan kekerasan serta menyusun peta jalan penanggulangan kekerasan, utamanya di ponpes. Dalam pelaksanaannya, kata dia, PBNU membutuhkan bantuan dari Polri sehingga dibutuhkan kolaborasi guna mengimplementasikan peta jalan yang telah disusun.
“Kami harapkan nanti, kepolisian di tingkat polres atau polsek dapat kami undang untuk memberikan pendidikan, bukan hanya kepada santri dan siswa/siswi, tetapi juga kepada pengelola pesantren, sekolah, dan madrasah. Dan ketika ada kasus, bagaimana kita menangani kasus ini, kerja sama dari NU dan kepolisian setempat itu, harapan kita akan membuat akselerasi ini cepat terjadi sehingga ada efek pencegahan juga,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara