Dampak Inpres No.1/2025 Bikin Industri Perhotelan dan Restoran di Bantul Ketar-Ketir

2 hours ago 3

Dampak Inpres No.1/2025 Bikin Industri Perhotelan dan Restoran di Bantul Ketar-Ketir Ilustrasi. - Freepik

Harianjogja.com, BANTUL--Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)  Kabupaten Bantul menilai adanya Inpres No.1/2025 yang memerintahkan adanya pemangkasan anggaran untuk perjalanan dinas berpotensi menurunkan pendapatan anggotanya. Bahkan, ada potensi besar terhadap kelangsungan hidup mereka yang hidup dari sektor perhotelan dan restoran.

Ketua PHRI Kabupaten Bantul Yohanes Hendra Dwi Utomo mengatakan, selama ini anggotanya sangat bergantung kepada Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di hotel dan restoran yang ada di wilayah Bantul. Selain, okupansi hotel dari adanya kegiatan perjalanan dinas. Sehingga, adanya pemangkasan, Hendra mengkhawatirkan keberlangsungan nasib dari pengelola hotel, terutama hotel berbintang.

"Dan, saat ini ada [pesanan untuk MICE dan kamar] yang akan menunda dan belum dibatalkan. Tapi dengan adanya inpres ini mungkin langsung terbatalkan," katanya, Jumat (31/1/2025).

Menurut dia, selain berimbas kepada pembatalan MICE dan kamar yang dilakukan oleh Kementerian, keberadaan Inpres ini juga akan berdampak kepada kegiatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bantul. Sebab, dengan adanya Inpres tersebut membuat Pemkab Bantul melakukan refocusing anggaran untuk kegiatan mereka yang biasa dilakukan di hotel dan restoran.

"Itu pasti. Nah, kalau hotel terus harus menerima dengan anggaran dari OPD [yang telah direfocusing], maka karyawan kami nanti seperti apa? Tentu industri perhotelan dan restoran akan sangat berimbas," jelasnya. 

BACA JUGA: Imbas Inpres Prabowo, Pemkab Bantul Bersiap Lakukan Refocusing Anggaran

Oleh karena itu, Hendra berharap agar ada review atas kebijakan tersebut. Pemerintah Pusat seharusnya duduk bersama dengan DPP PHRI dan Pemerintah Daerah membahas masalah ini. Agar industri perhotelan dan restoran tetap bisa berjalan. 

"Kalau sampai kebijakan ini benar-benar diberlakukan, saya tidak tahu, bagaimana nanti kelangsungan hidup dari teman-teman dan karyawan yang hidup dari industri perhotelan dan restoran," tandas Hendra.

Pemkab Bantul sendiri berpotensi melakukan refocusing anggaran APBD 2025 menyusul keluarnya Inpres No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Lewat Inpres tersebut, Presiden Prabowo meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi belanja masing-masing.

"2025 dan selanjutnya kita akan melakukan refocusing anggaran, setelah ada perintah dari pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. 

Terkait dengan besaran refocusing yang akan dilakukan, Halim mengaku masih menunggu koordinasi dan informasi dari Pemerintah Pusat. Karena sampai saat ini belum ada kejelasan besaran refocusing yang diminta oleh Pemerintah Pusat karena adanya efisiensi anggaran.

"Namun secara Nasional berjumlah Rp306 triliun," jelasnya.

Oleh karena itu, Halim meminta kepada Bappeda dan tim anggaran perangkat daerah (TAPD) untuk mulai menghitung dan mempersiapkan antisipasi terkait pelaksanaan refocusing anggaran nantinya. "Nantinya pergeserannya seperti apa?, refocusingnya seperti apa?  semua harus dimitigasi dan dipersiapkan secepatnya," harapnya.

Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul Ari Budi Nugroho mengakui sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa refocusing yang akan diterapkan. Sebab, sampai saat ini, Pemkab Bantul masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Pusat.

"Kami masih menunggu penjelasan dari Pemerintah Pusat. Nanti setelah tanggal 6 Februari 2025. Akan ada arahan dari Pemerintah Pusat,"ungkapnya.

Sekadar diketahui sebelum adanya Inpres No.1/2025, Pemkab Bantul telah melakukan rasionalisasi belanja pada APBD 2025 sebesar Rp55,9 miliar. Rasionalisasi tersebut dilakukan untuk menekan defisit APBD 2025 dari 7,7% menjadi 5,5%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news