Diduga Klitih, Dua Remaja di Bantul Ditangkap Warga

7 hours ago 4

Diduga Klitih, Dua Remaja di Bantul Ditangkap Warga Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi - Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Dua remaja di Bantul diamankan warga setelah diduga hendak melakukan aksi klitih dan tertangkap usai kejar-kejaran di kawasan permukiman, pada Minggu (21/12/2025).

Kedua terduga pelaku tersebut akhirnya diserahkan ke Polres Bantul dalam kondisi luka-luka akibat terjatuh dari sepeda motor saat mencoba melarikan diri.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi identitas kedua remaja tersebut. Mereka adalah P alias PPG (17), seorang pelajar SMA kelas XII asal Kapanewon Jetis, dan GR (18), warga Kapanewon Pandak yang telah lulus sekolah.

“Kedua terduga pelaku diserahkan oleh warga ke piket Satreskrim Polres Bantul karena diduga melakukan kejahatan jalanan dengan membawa senjata tajam,” ungkap Rita.

Kronologi Pengejaran di Dusun Badegan

Peristiwa bermula saat warga merasa curiga dengan gerak-gerik kedua remaja tersebut yang melintas di wilayah pemukiman. Warga kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Dusun Badegan, Bantul. Dalam upaya pelarian tersebut, kedua terduga pelaku kehilangan kendali atas kendaraannya hingga terjatuh.

“Menurut keterangan sementara, yang bersangkutan terjatuh saat dikejar warga di wilayah Badegan, sehingga mengalami luka pada bagian kaki,” ujarnya.

Selain mengamankan kedua remaja, warga juga menyerahkan sejumlah barang bukti krusial kepada pihak kepolisian. Barang bukti tersebut meliputi satu buah senjata tajam jenis celurit serta satu unit sepeda motor berwarna hitam yang tidak dilengkapi dengan nomor polisi (plat nomor).

Setelah menerima penyerahan tersebut, petugas Satreskrim Polres Bantul segera membawa kedua terduga pelaku ke RSUD Panembahan Senopati untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka jatuh yang mereka alami.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik kepemilikan senjata tajam tersebut serta tujuan mereka berkeliaran di jam rawan.

“Saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan di Satreskrim Polres Bantul dan telah dibuatkan laporan informasi,” jelas Rita. Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan kasus dugaan kejahatan jalanan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news