Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol 2026, Daerah Tertinggal Jadi Fokus

1 month ago 30
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol 2026, Daerah Tertinggal Jadi FokusDeputi Pemberdayaan Masyarakat Daerah Tertinggal Kemenko Pemberdayaan Masyarakat RI, Prof Abdul Haris, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2026 dengan memusatkan perhatian pada daerah tertinggal dan daerah tertentu.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat Daerah Tertinggal Kemenko Pemberdayaan Masyarakat RI, Prof Abdul Haris, mengatakan target penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi agenda nasional yang harus dilaksanakan secara serius, terukur, dan berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

“Pemerintah telah menetapkan target yang sangat jelas, pada 2026 kemiskinan ekstrem harus nol persen. Ini bukan pekerjaan ringan, karena masih ada sekitar tiga juta penduduk yang harus kita entaskan,” ujar Abdul Haris, Jumat (26/12).

Ia mengajak seluruh peserta untuk mendoakan masyarakat di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang tengah dilanda bencana. Menurutnya, bencana alam menjadi faktor krusial yang dapat menghambat upaya pengentasan kemiskinan karena berpotensi mendorong masyarakat kembali jatuh miskin.

“Bencana bisa membuat masyarakat yang seharusnya sudah mandiri kembali kehilangan segalanya, rumah, infrastruktur, bahkan sumber penghidupan. Ini akan menambah angka kemiskinan jika tidak diantisipasi,” katanya.

Abdul Haris menjelaskan, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat merupakan kementerian baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki dua mandat utama, yakni pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran negara diarahkan agar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Tagline yang selalu kami pegang adalah setiap satu rupiah APBN harus berorientasi pada pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Abdul Haris, tantangan utama pembangunan saat ini masih terkonsentrasi di sekitar 30 daerah tertinggal, yang umumnya menghadapi keterbatasan infrastruktur, kapasitas fiskal, kualitas sumber daya manusia, serta akses layanan dasar. Kondisi tersebut menuntut pendekatan pembangunan yang lebih terpadu dan tidak lagi sektoral.

Selama ini, pemerintah masih banyak mengandalkan pendekatan bantuan sosial yang bersifat karitatif. Namun ke depan, paradigma tersebut harus bergeser menuju pemberdayaan masyarakat agar warga miskin dapat naik kelas dan mandiri secara ekonomi.

“Kita harus melakukan pergeseran paradigma. Bantuan sosial tetap penting, tetapi pemberdayaan masyarakat harus lebih ditekankan agar kesejahteraan bisa berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam menjalankan mandat tersebut, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat mengoordinasikan enam kementerian, antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Kementerian P2E. Seluruhnya diarahkan untuk mendukung program prioritas Presiden, termasuk Akselerasi Desa Mandiri Pangan (ADMP).

Program ADMP, lanjut Abdul Haris, sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo, yakni membangun Indonesia dari pinggir, dari bawah, dan dari desa, sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari implementasi RPJMN 2025–2029 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dengan visi besar Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah menegaskan tidak boleh ada satu pun wilayah atau kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan nasional, termasuk daerah tertinggal, daerah transmigrasi, serta wilayah terdepan dan terluar.

Abdul Haris menekankan, percepatan pembangunan di daerah tertinggal tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Sinergi dan integrasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar program benar-benar tepat sasaran.

“Koordinasi yang berkelanjutan, perencanaan berbasis data, serta pengendalian dan evaluasi yang konsisten adalah faktor penentu keberhasilan,” katanya.

Dalam konteks itu, pemerintah mengandalkan Regsosek (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai rujukan utama agar seluruh intervensi kebijakan dan bantuan tidak lagi salah sasaran. Data ini menjadi fondasi perencanaan dan pengukuran dampak program terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus pastikan setiap program benar-benar menyasar masyarakat miskin dan rentan, khususnya di daerah tertinggal dan daerah tertentu. Tanpa data yang sama dan koordinasi yang kuat, target besar ini sulit tercapai,” tutup Abdul Haris.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news