Kegiatan Forum Perangkat Daerah-Forum Smart City Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang Tahun 2025, di Command Center Room (CCR) Kamis (20/2/2025). - Harian Jogja/Nina Atmasari
Harianjogja.com, MAGELANG—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang merancang digitalisasi administrasi pelayanan publik hingga tingkat desa pada 2026. Nantinya, pelayanan publik bisa dilakukan 24 jam nonstop, tujuh hari dalam sepekan.
Hal itu diungkapkan Kepala Diskominfo Kabupaten Magelang, Budi Daryanto saat membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah-Forum Smart City Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun 2025, di Command Center Room (CCR) Kamis (20/2/2025).
"Dalam Visi Misi Presiden dan Bupati Magelang 2025-2030, salah satunya adalah digitalisasi perlayana pemerintah di pusat, provinsi hingga tingkat desa. Pelayanan publik menjadi mudah, cepat dan murah, serta tidak terbatas ruang dan waktu," kata Budi Daryanto.
Pemerintah Kabupaten Magelang nantinya akan pelan-pelan memulai pelayanan digital sampai tingkat desa. Untuk itu tentunya butuh sumber daya manusia (SDM) yang mengelolanya. Saat ini akses layanan Pemda secara digital sudah mulai dilakukan melalui Magelang Smart Service.
Budi menegaskan di era digital, siapa yang menguasai teknologi, informasi dan data, maka dia yang akan lebih unggul. Hal itu pula yang saat ini sedang diprioritaskan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang. Apalagi, ini sesuai dengan Visi dan Misi Presiden dan Bupati Magelang.
Visi Pemerintah Kabupaten Magelang lima tahun ke depan adalah Magelang Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera (Anyar Gress). Untuk mewujudkannya, ada lima misi yaitu Masyarakat yang berkarakter, tata kelola pemerintahan, perkonominaan daerah, pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan hidup.
Bupati dan Wakil Bupati Magelang, Grengseng Pamuji dan Sahid juga memiliki program khusus sapta cipta, di antaranya pinter ngaji pinter & sekolah bocahe, sehat wargane, makmur rakyate, gemilang potensine, melayani birokrasine, gumregah wargane, dan lestari alame.
Seusai dilantik, Grengseng-Sahid juga memiliki program Quick Wins di antaranya revitalisasi fasilitas pendidikan dasar, fasilitas kesehatan bebas biaya RS kelas 3, digitalisasi pelayanan administrasi 7 hari nonstop, Smart Tani (Subsidi murah untuk petani), Peningkatan daya saing UMKM dan pelaku wisata, hingga limbah jadi berkah.
BACA JUGA: Karbohidrat Kompleks Lebih Menyehatkan Tubuh, Simak Penjelasan dan Contoh Makanannya
Saat ini, di Pemkab Magelang sudah ada 41 aplikasi khusus berlaku. Berbagai program digitalisasi yang dilaksankan selama ini, menghasilkan indeks pemerintahan berbasis elektronik Kabupaten Magelang di angka 3,92 sedangkan Indeks Smart City 3,39, berada di urutan nomor 11 se Jawa Tengah.
"Digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan ini juga menghadapi tantangan seperti ketimpangan akses teknologi, keamanan data, pemanfaatan AI, sampai kurangnya tenaga ahli. Serangan hacker juga harus kami waspadai, karena selama tiga bulan terakhir ada 139 juta serangan di website OPD di Pemda. Ini merusak citra dan dianggap tidak bisa melindungi data di masyarakat. Sebaik apapun data yang sudah dikumpulkan, ketika jebol itu bahaya," tutur Budi.
Melalui kegiatan Forum Perangkat Daerah-Forum Smart City digitalisasi pelayanan Pemerintahan di Pemkab Magelang dilakukan proses perencanaan, menjadi RPJM 5 tahunan maupun 1 tahunan untuk RKPD 2026. Perencanaan yang tepat harus berdasarkan data yang akurat. "Program Pemerintah tidak akan tepat sasaran jika datanya amburadul. Jadi tugas kita semua di OPD agar data diisi sebaik-baiknya secara valid," kata Budi.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi mengatakan program Diskominfo pada 2026 dibagi menjadi lima urusan, yaitu penunjang urusan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota, pengelolaan informasi dan komunikasi publik, penyelenggaraan aplikasi informatika, penyelenggaraan statistik sektoral, dan Penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi.
"Ada lima program, diwujudkan menjadi 12 kegiatan, dan dirinci dalam 30 sub kegiatan dengan anggaran 2026 Rp14,5 miliar. Kalau dijabarkan, kegiatannya yang cukup banyak, maka kami berhati-hati supaya tidak salah penganggaran," kata Sugeng.
Irawan Setya Budi dari Bappeda menambahkan RKPD 2026 menjadi arah kebijakan tahunan RPJMD Kabupaten Magelang 2025-2026. Arah kebijakan 2026 di Diskominfo adalah memantapkan SDM berkualitas, menguatkan ekonomi dan infrastruktur dan tata keola pemerintahan berbasis teknologi. "Diskominfo memfasilitasoi program2 OPD dalam melakukan pelayanan publik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News