Bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang terletak di Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo, Sabtu (31/5/205). (Solopos - Bony Eko Wicaksono)
Harianjogja.com, SUKOHARJO – Dua blok rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo, Jawa Tengah kososng sejak tiga bulan lalu. Para penghuni kedua blok tersebut tidak memperpanjang sewa kamar setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk pada akhir Februari 2025.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Sukoharjo, Taufik Aditama, mengatakan para pekerja atau buruh Sritex menyewa dua blok di Rusunawa Joho, yakni Blok C dan Blok E.
Masing-masing blok terdiri dari sekitar 50 kamar. Artinya, ada 100 kamar yang kosong setelah para pekerja Sritex tidak memperpanjang sewa kamar.
“Sejak awal Maret atau setelah PHK secara massal, para pekerja Sritex pulang ke kampung halamannya masing-masing. Mereka tidak memperpanjang sewa kamar imbas opsi PHK karyawan,” kata dia, kepada Espos, Sabtu (31/5/2025).
Menurut Taufik, para pekerja Sritex menyewa kamar di Rusunawa Joho sejak beberapa tahun lalu. Hal ini bagian dari upaya Pemkab Sukoharjo memberikan kemudahan bagi para pekerja Sritex yang berasal dari luar Sukoharjo.
Rusunawa Joho memiliki total 310 kamar dari seluruh enam blok mulai dari A, B, C, D , E, dan F.
“Empat blok lainnya disewa oleh masyarakat umum. Sebagian besar sudah terisi. Khusus Blok C dan E yang masih kosong ditawarkan kepada masyarakat yang berminat menghuni rusunawa,” ujar dia.
Rusunawa Joho dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada 2012. Sementara penyerahan pengelolaan aset negara kepada Pemkab Sukoharjo dilakukan pada akhir 2014.
Saat awal beroperasi, penyewa kamar rusunawa harus mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Sukoharjo. Lantaran peminat warga Kabupaten Sukoharjo rendah, maka Pemkab Sukoharjo membuka kesempatan bagi warga di luar Sukoharjo untuk menyewa kamar di Rusunawa Joho.
“Kalau sekarang tidak masalah ber-KTP luar Sukoharjo asal memang benar-benar berminat menyewa kamar rusunawa,” ujar dia.
Disinggung soal tarif sewa kamar, Taufik menambahkan tarif sewa kamar lantai I senilai Rp125.000/kamar/bulan. Sedangkan tarif sewa kamar lantai II Rp100.000/kamar/bulan. Untuk kamar di lantai III, tarif sewanya Rp75.000/kamar/bulan.
Di luar itu penghuni masih diwajibkan membayar tagihan listrik dan air PDAM sesuai konsumsi masing-masing penghuni.
“Target sasaran penyewa kamar rusunawa adalah kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” timpal dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id