Proses jemput bola perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Balai Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kamis (27/12/2018). - Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul telah menerbitkan KTP pink sebanyak 132.999 lembar. Kartu identitas ini dikhususkan bagi anak dengan maksimal usia kurang dari 17 tahun.
Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan, KTP Pink merupakan sebutan lain dari Kartu Identitas Anak (KIA), hal ini merujuk dari kartu yang berwarna pink. Hasil pendataan yang dilakukan, terdapat 152.392 anak yang berhak mendapatkan KTP Pink.
Hingga pertengahan September 2025, sudah ada 132.999 anak yang sudah memiliki KIA. “Prosentase anak memiliki KIA sebanyak 87,27%,” kata Markus kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
BACA JUGA: Nelayan Baron Gunungkidul Dilatih Bertahan Hidup di Laut
Dia menjelaskan, KTP Pink merupakan dokumentasi administrasi kependudukan. KIA juga berfungsi untuk mendukung akses layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, hingga layanan perbankan.
“Akan terus kami genjot karena masih ada 19.393 anak yang belum terlayani KIA,” katanya.
Menurut dia, salah satu strategi untuk mengoptimalkan kepemilikian KIA melalui kerja sama dengan lembaga Pendidikan. “Kami aktif mendatangi sekolah, terutama tingkat PAUD, TK, dan SD, karena mayoritas anak pada usia tersebut belum memiliki KIA. Harapannya dengan program ini bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Selain itu, juga ada layanan jemput bola dengan mobil keliling milik Disdukcapil Gunungkidul. Pihaknya juga menyiapkan inovasi layanan digital memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) maupun Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
"Masyarakat bisa mencetak atau memperpanjang KIA melalui IKD dan ADM sehingga pelayanan bisa lebih mudah dan cepat,” katanya.
Markus menambahkan, program kepemilikan KTP Pink bagi anak merupakan bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi kependudukan di Gunungkidul. Ia memastikan semua layanan diberikan secara gratis dengan jangkauan yang lebih dekat ke Masyarakat.
“Pengurusan adminduk mudah dan tidak berbayar. Untuk KIA fungsinya seperti KTP el untuk orang dewasa sebagai kartu identitas diri,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mendukung penuh program Wulan Panutan yang dijalankan Disdukcapil. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh pegawai dapat mengikuti program tertib adminduk ini.
“Jadi seluruh ASN di Gunungkidul harus jadi contoh bagi Masyarakat untuk tertib adminduk,” katanya.
Menurut dia, dengan ASN menjadi panutan dalam tertib Adminduk, maka bisa diikuti oleh masyarkaat secara luas. “Para pegawai harus menjadi contoh yang baik. Salah satunya untuk terus tertib adminduk,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News