Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. / Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO - Kepolisian Resort Bantul masih melakukan penyelidikan terkait motif penembakan anggota Brimob di Jalan Botokan, Jatirejo, Lendah Kulonprogo pada malam hari Sabtu (31/5/2025) pukul 00.30 WIB.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko menjelaskan, kedua polisi yang sedang berboncengan itu merupakan anggota Resmob Brimob Jogja. Saat sedang melintas, keduanya langsung ditembaki pelaku. "Motif pelaku dan alasannya belum diketahui masih penyelidikan," katanya, Minggu (1/6/2025).
Penyelidikan sementara, penembakan air gun yang dilancarkan pelaku dilakukan secara acak. Tanpa mengincar terlebih dahulu. Saat disinggung, pelaku dalam kondisi mengkonsumsi minuman keras, Sarjoko belum dapat memastikannya.
"Untuk itu masih diselidiki," sambungnya. Adapun kedua anggota polisi tersebut inisial NWH dan AP yang sama-sama warga Bantul. Tembakan air gun tersebut hanya mengenai AP saja.
BACA JUGA: Anggota Brimob Ditembak di Kulonprogo, Pelaku Berhasil Ditangkap
Sedangkan pelaku inisial KI, 35 warga Lendah, Kulonprogo sudah ditangkap oleh kedua polisi yang menjadi sasaran tembak air gunnya.
"Ketika tiba-tiba ditembak air gun oleh pelaku, baik korban dan pelaku berhenti dan air gun bisa direbut oleh anggota Resmob yang selanjutnya KI diamankan kedua polisi yang menjadi korban," tuturnya. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lendah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sarjoko mengungkapkan, kedua anggota Resmob Brimob tersebut saat kejadian bukan sedang dalam dinas kepolisian. Melainkan hendak berkunjung ke tempat saudaranya. Menurutnya, penggunaan air gun seharusnya berizin sehingga kini kepemilikan KI atas air gun juga turut dalam penyelidikan. "Korban tidak luka karena tembakan air gun terkena jaket," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News