Dinkes Sleman Kekurangan ASN, Siapkan Rekrutmen 179 Formasi

7 hours ago 3

Dinkes Sleman Kekurangan ASN, Siapkan Rekrutmen 179 Formasi

Foto ilustrasi ASN, dibuat menggunakan Artificial Inteligence.

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman masih menghadapi kekurangan aparatur sipil negara (ASN) di bidang kesehatan. Berdasarkan Keputusan Bupati Sleman tentang Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) 2025, tingkat kecukupan ASN di Dinkes beserta unit pelaksana teknis (UPT) baru mencapai 61,8% hingga Juni 2026.

Untuk mengatasi kekurangan tenaga tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan rekrutmen 92 pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekaligus mengusulkan 87 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) guna memperkuat pelayanan kesehatan.

Kecukupan ASN Baru Mencapai 61,8%

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sleman, Raditya Kusuma Tejamurti, mengatakan kondisi kekurangan ASN menjadi perhatian pemerintah daerah karena kebutuhan tenaga kesehatan masih cukup besar.

"Berdasarkan Keputusan Bupati Sleman terbaru tentang Anjab ABK 2025, kecukupan ASN di Dinkes dan UPT sebesar 61,8 persen per Juni 2026," kata Raditya saat dihubungi, Selasa (14/7/2026).

Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 38,2% dibandingkan kebutuhan ideal tenaga ASN di lingkungan Dinkes dan UPT.

Dinkes Siapkan Rekrutmen Pegawai BLUD dan Usulkan CPNS

Sebagai langkah pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan, Dinkes Sleman akan membuka rekrutmen 92 formasi pegawai BLUD pada 2026.

Selain itu, instansi tersebut juga telah mengusulkan 87 formasi CPNS untuk memenuhi kebutuhan tenaga di Dinkes maupun UPT.

Raditya menjelaskan seluruh usulan tambahan formasi telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman, termasuk pengajuan rekrutmen pegawai BLUD yang memerlukan rekomendasi bupati.

"Sudah kami usulkan. Salah satunya melalui pengajuan BLUD tersebut karena harus dengan rekomendasi bupati," katanya.

Pelayanan Puskesmas Dipastikan Tetap Berjalan Optimal

Meski jumlah ASN belum memenuhi kebutuhan ideal, Raditya memastikan kondisi tersebut tidak berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas di Kabupaten Sleman.

Menurutnya, kekurangan tenaga ASN selama ini ditopang oleh keberadaan pegawai non-PNS, mulai dari ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, hingga pegawai BLUD.

"Yang saat ini kekurangan 38,2 persen tersebut sebenarnya juga telah dicukupi dengan pegawai non-PNS di antaranya pegawai PPPK, PPPK paruh waktu, dan pegawai BLUD walaupun belum dapat seluruhnya," ucapnya.

Redistribusi Pegawai Dilakukan agar Layanan Tetap Merata

Selain menambah tenaga melalui rekrutmen, Dinkes Sleman juga melakukan penataan dan redistribusi pegawai PNS antar-puskesmas.

Langkah tersebut dilakukan agar distribusi tenaga kesehatan lebih merata sehingga mutu pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga meskipun jumlah ASN belum sepenuhnya mencukupi.

Dengan kombinasi penataan pegawai dan pemanfaatan tenaga non-PNS, Dinkes memastikan pelayanan kesehatan di puskesmas tetap berjalan tanpa penurunan kualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news