Dishub Mengaku Kesulitan Menindak Parkir Liar di Kulonprogo, Kekurangan Petugas Jadi Alasannya

3 days ago 11

Dishub Mengaku Kesulitan Menindak Parkir Liar di Kulonprogo, Kekurangan Petugas Jadi Alasannya Pembayaran parkir di beberapa wilayah di Kota Jogja dapat dilakukan secara non tunai. Antara - Eka AR

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kekurangan petugas menjadi alasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulonprogo untuk menangani parkir liar di wilayahnya.

Kepala Seksi Perparkiran Dishub Kulonprogo, Dominggus Soares mengatakan jumlah petugas di seksinya hanya dua orang. Itu pun sudah termasuk dirinya. "Personel terbatas menjadi kesulitan karena harus mengampu banyak titik, akibatnya titik parkir liar kami kewalahan menanganinya," katanya, Selasa (27/5/2025).

BACA JUGA: TKP ABA Sudah Mulai Dipagar, Jukir dan Pedagang Masih Bisa Beraktivitas

Tidak hanya itu, kesulitan karena petugas yang terbatas juga berdampak dalam hal penarikan uang parkir. Total ada sekitar 89 titik parkir tepi jalan umum (TJU) yang dikelola Dishub Kulonprogo. Setiap bulannya, Dominggus dan satu rekan kerjanya harus keliling Kulonprogo.

"Kalau salah satu ada yang izin tentu sangat kewalahan mengumpulkan uang parkir," sambungnya. Meskipun memang beberapa titik sudah tidak perlu didatangi. Itu karena dalam penyetoran uang parkir melalui skema transfer.

"Namun tidak semuanya hanya setengahnya," ujarnya. Dominggus menjelaskan, 89 titik parkir mayoritas di TJU. Bukan di titik seperti pasar ataupun destinasi wisata.

Menurutnya, untuk lahan parkir di destinasi wisata atau pasar sudah dikelola Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan. Dia menjamin, tidak ada kebocoran dari pajak perparkiran di Kulonprogo. "Tarif parkir untuk motor Rp2 ribu dan mobil Rp3 ribu," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news