Ditinggal Shalat, Kuda Petani di Bantaeng Digondol Maling: Hasilnya Dipakai Beli Sabu

1 week ago 12
 Hasilnya Dipakai Beli SabuSU dan SA, pelaku pencurian ternak kuda saat diamankan Tim Resmob Bantaeng. (Dok: Ist).

KabarMakassar.com –- Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil, bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Uluere, berhasil membongkar kasus pencurian ternak (curnak) yang meresahkan warga Kecamatan Sinoa.

Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku diringkus polisi pada Jumat (13/02) sore setelah nekat mencuri seekor kuda milik petani setempat.

“Kedua pelaku yang diamankan adalah SU alias Tuttang (24), warga Desa Bonto Bulaeng, dan rekannya SA alias Cai (50), warga Desa Bonto Tangnga,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, Selasa (17/2) malam.

Gunawang mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Senin (02/02) di Kampung Pa’bulengang. Korban, Sodding (59), mengikat dua ekor kuda kesayangannya di rumah kebun sebelum berangkat ke masjid untuk melaksanakan Shalat Magrib dan Isya yang berjarak sekitar 100 meter.

Namun naas, sepulang dari shalat, Sodding mendapati satu ekor kudanya telah raib. Korban yang mengalami kerugian besar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng.

Penyelidikan intensif pun dilakukan oleh Tim Resmob hingga akhirnya membuahkan hasil.

Tim mencium keberadaan pelaku SU alias Tuttang di Dusun Kayu Reku. Saat ditangkap, petugas menemukan sebilah parang yang terselip di pinggang pelaku.

Usai diringkus, Tuttang kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan oleh petugas. Dari keterangan Tuttang, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menciduk SA alias Cai di kediamannya di Kecamatan Uluere.

Hasil interogasi polisi mengungkap fakta yang cukup mengejutkan sekaligus memprihatinkan mengenai peran dan motif kedua pelaku.

“SU bertindak sebagai eksekutor yang mengambil kuda, sementara SA yang berusia lebih tua bertugas memantau situasi di sekitar lokasi,” terang AKP Gunawang.

Setelah berhasil melancarkan aksinnya, kuda tersebut dijual hanya seharga Rp2.500.000 kepada seorang pria yang kini tengah diburu polisi. Sesudah melakukan transaksi, kuda hasil curian itu pun langsung disembelih oleh pembeli.

Sementara uang hasil penjualan kuda tersebut diakui SU digunakan untuk menebus ponselnya dan sisanya habis digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa, satu unit mobil pickup Suzuki Carry (diduga sarana pengangkut), satu utas tali nilon, satu bilah parang serta satu unit handphone.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penadah yang identitasnya telah dikantongi.

“Kedua pelaku kini telah berada di Posko Resmob Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami ingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada dalam menjaga ternak, terutama di jam-jam rawan,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news