DPMKKPS DIY: Pemutakhiran Indeks Desa Harus Tepat Waktu dan Tepat Mutu

8 hours ago 6

 Pemutakhiran Indeks Desa Harus Tepat Waktu dan Tepat Mutu Peserta mengikuti Workshop Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2025 di Hotel Urban Jogja (25/02 - 2025). Acara ini digelar oleh Bidang Pemajuan Pembangunan Kalurahan dan Kelurahan DPMKKPS DIY.

JOGJA—Pemda DIY melalui Dinas Pemberdayaan, Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY menggelar Workshop Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2025 di Hotel Urban Jogja (25/02/2025). Tujuan acara ini agar pendataan pembangunan Kalurahan bisa dilaksanakan berdasarkan data yang valid. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencacatan Sipil DIY, KPH. Yudanegara, Ph.D, mengatakan melalui Workshop Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2025 ini ratusan peserta diminta memperhatikan ketepatan waktu dan mutu.

"Indeks Desa 2025 harus tepat waktu dan tepat mutu. Tepat waktu artinya sesuai jadwal yang diatur mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, sampai pada tahap pemantauan dan evaluasi. Kami menargetkan verifikasi dan validasi serta rekapitulasi dan tabulasi di tingkat DIY harus dilaksanakan di pekan kedua bulan Juni 2025," kata pria yang biasa disapa Kanjeng Yudanegara dalam sambutan acara.

Sementara tepat mutu menurut Kanjeng Yudanegara adalah menyajikan data dan informasi yang mencerminkan keakuratan dan kevalidan. Oleh karena itu dia berharap agar beberapa pihak terkait saling bekerjasama dalam mewujudkan target penyelesaian program di pekan kedua Juni 2025.

"Untuk itu kami mohon dengan sangat, pendampingan yang dilakukan tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, pendamping desa dan pendamping lokal desa betul betul memperhatikan tepat waktu dan tepat mutu ini," katanya.

Kanjeng Yudanegara mengatakan dalam pelaksanaan Indeks Desa dibutuhkan komitmen lintas sektor dan lintas aktor. Lintas sektor merupakan kerjasama berbagai sektor sementara lintas aktor melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam Indeks Desa.

"Perlu kerja sama dengan perangkat daerah lainnya untuk mempersiapkan data yang tidak tersedia di Kalurahan , begitu pula Bappeda Kabupaten dan Badan Pusat Statistik (BPS) perlu mendayagunakan indeks desa dalam merencanakan pembangunan. Seyogyanya indeks Desa digunakan sebagai acuan untuk merumuskan focus dan locus pembangunan dengan pendekatan data," kata Kanjeng Yudanegara.

Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat DIY Kementerian Desa, Murtodo SH, mengatakan workshop ini bertujuan untuk membekali tenaga pendamping profesional di DIY dalam melakukan pendataan. Sebab, sebelumnya pendataan ini bernama Indeks Desa Membangun (IDM), sementara saat ini diubah menjadi Indeks Desa yang merupakan gabungan dari beberapa kementerian dan lembaga dengan tambahan indikator yang sudah disepakati.

"Level desa yang secara langsung input data hasilnya dibuat keputusan, dimusyawarahkan dibuat berita acara, ditandatangani lurah, BPD dan pendamping. Pendataan di level kelurahan ketika masuk di web muncul rekomendasi. rekomendasi ini menjadi bahan rujuan perumusan rencana pembangunan desa berbasis data," katanya.

Ia mengatakan ada usulan dari Pemda DIY untuk melibatkan BPS dalam pendataan Indeks Desa ini. Pelibatan BPS ini untuk memperkuat pendataan yang dilakukan agar lebih valid dan berkualitas. "Selama ini kan baru saya sebagai koordinator, dinas, dan PMK lalu Bappeda lalu tambah masuk BPS, kualitas di level DIY semakin bagus dimulai tahun ini," katanya.

Firly Budianto Pendamping Desa Kapanewon Temon Kulon Progo, mengatakan workshop ini memudahkan peserta di levelnya dalam memahami hal teknis pengisian data. Dia mengatakan dengan adanya workshop ini dalam menjalankan pendataan dapat lebih jelas.

"Kalau kami dengan adanya langsung dari kementerian dan banyaknya kuesioner juga saran, kami merasa terbantu terutama pemahaman dan penerjemahan kuesioner antarorang kan berbeda-beda. Tahun lalu itu ada 1.700 pertanyaan kuesioner dan ditambah dengan indeks desa dari 3 bidang menjadi 6 yang diukur menjadi luar biasa," katanya.

Firly Budianto Pendamping Desa Kapanewon Temon Kulon Progo mengatakan workshop ini memudahkan peserta di levelnya dalam memahami hal teknis pengisian data. Sehingga dalam menjalankan pendataan dapat lebih jelas.

"Kalau kami dengan adanya langsung adanya dari kementerian dan banyaknya kuesioner dan saran kami merasa terbantu terutama pemahaman dan penerjemahan kuesioner antar orang berbeda beda. Tahun lalu itu ada 1700 pertanyaan kuesioner dan ditambah dengan indeks desa dari 3 bidang menjadi 6 yang diukur menjadi luar biasa," katanya.

Chandra Budi Santoso dari Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah DIY mengatakan acara kali ini merupakan konsolidasi di level provinsi, Kabupaten, dan Tim Pendamping Desa sehingga pengukuran Indeks Desa berjalan lancar. Menurutnya ada 11 indikator baru di Indeks Desa yang sebelumnya belum ada di Indeks Desa Membangun. Bappeda merekomendasikan agar Bappeda Kabupaten mencantumkan Indeks Desa sebagai salahsatu indicator kinerja dalam dokumen RPJMD tahun 2025-2029 yang akan disusun. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news