DPRD Minta Pemkab Bantul Turun Gunung untuk Selesaikan Polemik Sampah

21 hours ago 3

DPRD Minta Pemkab Bantul Turun Gunung untuk Selesaikan Polemik Sampah Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul Jumakir saat ditemui awak media, Kamis (12/6 - 2025).

Harianjogja.com, BANTUL–Komisi A DPRD Bantul minta pemerintah setempat menangani langsung polemik sampah di tingkat Padukuhan.

Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir menyatakan semua instansi pemerintah yang bisa menangani sampah harus turun gunung jika ingin masalah sampah ini tidak berkelanjutan.

BACA JUGA: Wukirsari Ditetapkan sebagai Kawasan Karya Cipta

"Jadi tadi hasil rapat kami Bersama 17 Kapanewon, terkait dengan masalah sampah ini dari Komisi A menganjurkan pemerintah daerah harus turun gunung, turun langsung ke rumah-rumah warga, agar bisa menangani langsung. Semua instansi harus turun ke bawah di tingkat masing-masing RT atau di padukuhan yang jumlahnya sekitar 933," katanya saat ditemui Harianjogja.com, pada Kamis (12/6/2025).

"Menyelesaikan sampah ini harus diselesaikan dan disampaikan di masing-masing keluarga, jika memungkinkan pemerintah harus hadir dengan membawa wadah sampah agar bisa digunakan warga untuk memilah dan mengedukasi jenis sampah," ujar Jumakir.

Ia juga menyoroti bahwa banyak pengelola sampah swasta yang mengumpulkan sampah dari luar Kabupaten Bantul sendiri. Menurutnya jika pemerintah berani turun gunung maka dalam kurun waktu satu hingga empat tahun maka polemik sampah bisa selesai.

"Yang punya usaha olah sampah di sini kebanyakan sampahnya bukan dari Bantul tapi penyelesaiannya di sini. Polemik ini juga yang harus dirampungkan bersama, intinya pemerintah harus turun gunung mengedukasi warga soal pengolahan sampah. Dengan begitu saya yakin dalam waktu satu sampai empat tahun masalah sampah selesai," tegasnya.

Sebelumnya Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyatakan akan memberi sanksi terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan, termasuk membuka identitas mereka ke publik. “DLH hampir tiap tiga hari sekali membersihkan sampah liar di Ring Road Selatan. Ini proses yang terus-menerus dan melelahkan,” ujar Halim, Sabtu (7/6/2025).

Halim menyebut, Pemkab Bantul sudah mengantongi nama-nama pelaku yang tertangkap tangan membuang sampah oleh Satpol PP. Meski saat ini identitas pelaku belum diekspos, Halim menyatakan hal itu bisa berubah.

“Kalau nanti ketahuan, terpotret, akan kami umumkan wajahnya di media sosial. Mohon maaf, ini demi kebersihan daerah kita,” ujarnya.

Kata Halim Langkah ini juga menjadi peringatan keras kepada warga, terutama di kawasan suburban seperti Sedayu, Kasihan, Sewon, Banguntapan, hingga Piyungan, agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news