Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul turut mendukung suksesnya kegiatan Lendang Penari yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Wonosari pada Kamis, (17/4 - 2025) di Balai Kelurahan Pacarejo, Kecamatan Semanu.
GUNUNGKIDUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul turut mendukung suksesnya kegiatan Lendang Penari yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Wonosari pada Kamis, (17/4/2025) di Balai Kelurahan Pacarejo, Kecamatan Semanu.
Kegiatan Lendang Penari merupakan salah satu bentuk pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, dengan sidang keliling yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan hukum tanpa harus datang ke gedung pengadilan.
Sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah administrasi kependudukan bagi masyarakat, Dinas Dukcapil Gunungkidul berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri Wonosari untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan Akta Kematian.
Bagi pemohon yang mengajukan permohonan penetapan kematian dalam persidangan Lendang Penari, mereka dapat langsung mendapatkan Akta Kematian di tempat tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil.
Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Dukcapil Gunungkidul dan Pengadilan Negeri Wonosari, yang bertujuan untuk memberikan akses kemudahan administrasi kependudukan, terutama bagi jenazah yang belum tercatat dalam Kartu Keluarga atau tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dikarenakan telah meninggal lampau.
Melalui program ini, Dinas Dukcapil tidak hanya melaksanakan fungsi administratif, tetapi juga turut berperan dalam memberikan kemudahan bagi keluarga yang membutuhkan dokumen resmi untuk keperluan administratif lainnya.
Pada kegiatan tersebut, Dinas Dukcapil memberikan One Day Service, dengan Akta Kematian yang diterbitkan langsung setelah putusan pengadilan diberikan. Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, menyerahkan langsung Akta Kematian kepada para pemohon yang telah mendapatkan salinan putusan elektronik dari Pengadilan Negeri Wonosari.
Program Lendang Penari ini, selain memberikan layanan pembebasan biaya perkara (prodeo) dan konsultasi gratis oleh Posbakum PN Wonosari, juga membuktikan sinergi yang baik antara Pengadilan Negeri Wonosari dan Dinas Dukcapil Gunungkidul untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dinas Dukcapil berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Gunungkidul, terutama mereka yang membutuhkan kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News