Produk emas Antam. / Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali terkoreksi pada Rabu (4/3/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia pukul 08.50 WIB, harga emas turun Rp77.000 dari sebelumnya Rp3.122.000 menjadi Rp3.045.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) juga ikut melemah. Kini buyback emas Antam berada di level Rp2.794.000 per gram. Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam:
0,5 gram: Rp1.572.500
1 gram: Rp3.045.000
2 gram: Rp6.030.000
3 gram: Rp9.020.000
5 gram: Rp15.000.000
10 gram: Rp29.945.000
25 gram: Rp74.737.000
50 gram: Rp149.395.000
100 gram: Rp298.712.000
250 gram: Rp746.515.000
500 gram: Rp1.492.820.000
1.000 gram: Rp2.985.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual emas batangan dikenakan potongan pajak untuk seluruh gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3 persen untuk non-NPWP
PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar:
0,45 persen bagi pemegang NPWP
0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

2 hours ago
1

















































