Harga Emas Antam Tergelincir Tajam Pagi Ini Turun Puluhan Ribu

2 hours ago 3

Harga Emas Antam Tergelincir Tajam Pagi Ini Turun Puluhan Ribu Foto ilustrasi penjualan emas Antam. / Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas batangan Antam mengalami penurunan cukup tajam pada perdagangan Jumat pagi (27/3/2026). Nilainya turun signifikan dibandingkan posisi sehari sebelumnya, menandai pergerakan yang perlu dicermati investor.

Berdasarkan data di laman Logam Mulia pada pukul 09.07 WIB, harga emas Antam turun Rp40.000 dari Rp2.850.000 menjadi Rp2.810.000 per gram. Penurunan ini juga diikuti harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.414.000 dari sebelumnya Rp2.490.000 per gram.

Pergerakan harga emas ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.

Rincian Harga dan Ketentuan Pajak

Selain harga per gram, rincian harga emas batangan Antam juga bervariasi berdasarkan ukuran:

  • 0,5 gram: Rp1.455.000
  • 1 gram: Rp2.810.000
  • 2 gram: Rp5.560.000
  • 3 gram: Rp8.315.000
  • 5 gram: Rp13.825.000
  • 10 gram: Rp27.595.000
  • 25 gram: Rp68.862.000
  • 50 gram: Rp137.645.000
  • 100 gram: Rp275.212.000
  • 250 gram: Rp687.765.000
  • 500 gram: Rp1.375.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.750.600.000

Dalam setiap transaksi, terdapat ketentuan pajak yang berlaku. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Sementara itu, pembelian emas juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.

Dengan penurunan harga ini, pelaku pasar dan masyarakat yang berinvestasi emas perlu memperhatikan pergerakan harga harian serta ketentuan pajak yang memengaruhi nilai transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news