Disnakertrans DIY Dorong Perusahaan Bangun Tempat Kerja Inklusif

6 hours ago 4

Disnakertrans DIY Dorong Perusahaan Bangun Tempat Kerja Inklusif

Harian Jogja/Andreas Yuda PramonoPeserta dan pemateri hari pertama Bimtek) Pencegahan HIV/AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Penyalahgunaan Napza di Tempat Kerja Angkatan I Tahun 2026 berfoto bersama, Selasa (21/7). Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono 

JOGJA - Pendekatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan dinilai perlu bertransformasi dari yang sebelumnya hanya berfokus pada risiko fisik, menjadi mencakup aspek kesehatan psikososial, termasuk penghapusan stigma terhadap pekerja dengan HIV.

Langkah tersebut dinilai tidak hanya melindungi hak pekerja, tetapi juga menguntungkan perusahaan melalui peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha.

Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan HIV/AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Penyalahgunaan Napza di Tempat Kerja Angkatan I Tahun 2026 yang digelar Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY pada 21-23 Juli 2026.

Kegiatan yang diikuti 30 30 perusahaan yang mayoritas berasal dari sektor perhotelan itu bertujuan memperkuat kapasitas perusahaan dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, aman, inklusif, dan bebas stigma.

Sekretaris Disnakertrans DIY, Nuriyyatul Maziyyah, mengatakan persoalan HIV/AIDS, TBC, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) masih menjadi tantangan yang berdampak tidak hanya pada kesehatan pekerja, tetapi juga produktivitas kerja dan keberlangsungan perusahaan."Permasalahan HIV/AIDS, TBC, dan juga penyalahgunaan napza masih menjadi tantangan yang perlu dihadapi bersama. Permasalahan ini tidak hanya berdampak bagi kesehatan pekerja, tetapi juga berpengaruh terhadap produktivitas kerja, keberlangsungan perusahaan, serta kualitas sumber daya manusia secara keseluruhan," kata Nuriyyatul, Selasa (21/7).

Menurut dia, lingkungan kerja harus menjadi bagian dari sistem pencegahan melalui penguatan edukasi, deteksi dini, penghapusan stigma dan diskriminasi, serta penciptaan tempat kerja yang aman dan produktif.

Kepala Seksi Pengawasan Norma Kerja III Disnakertrans DIY, Muhammad Sulthoni Wibowo, menjelaskan bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas personel K3 perusahaan agar mampu menyusun program pencegahan HIV/AIDS, TB, dan penyalahgunaan napza sekaligus memperkuat komitmen perusahaan dalam menerapkan kebijakan yang mendukung kesehatan pekerja. "Tujuan lainnya adalah meningkatkan jumlah perusahaan yang memiliki komitmen ataupun kebijakan untuk menerapkan aturan-aturan yang terkait dengan pencegahan HIV/AIDS, TB, dan penyalahgunaan NAPZA di tempat kerja."

 Beragam Materi

Di hari pertama bimtek, Selasa, Mohamad Zaenal Abidin dari Perhimpunan Konselor VCT HIV Indonesia (PKVHI) menyampaikan bahwa stigma dan diskriminasi terhadap pekerja dengan HIV harus dipandang sebagai risiko psikososial dalam sistem K3 modern. “Ketakutan terhadap pengucilan kerap membuat pekerja enggan melakukan pemeriksaan kesehatan maupun menjalani pengobatan secara terbuka,” kata dia.

Sementara Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Disnakertrans DIY, Wahyu Widiatmanto,

mengatakan pemerintah memberikan penghargaan kepada perusahaan yang memiliki komitmen menjalankan program pencegahan HIV/AIDS dan TB di tempat kerja. Penghargaan tersebut menjadi bagian dari pembinaan K3 untuk mendorong perusahaan membangun lingkungan kerja yang sehat dan inklusif. “Program TB merupakan program baru yang diupayakan pemerintah untuk mengapresiasi perusahaan yang berkomitmen melaksanakan pembinaan dan pelatihan kepada pekerja berkaitan dengan TBC, sehingga tidak ada stigma maupun diskriminasi di tempat kerja."

Adapun, pada hari kedua nantinya, materi disampaikan oleh narasumber dari Komisi D DPRD DIY dan SR (Sub-Recipient) TBC Siklus Indonesia yang membahas penguatan kebijakan serta pencegahan tuberkulosis (TBC) di tempat kerja. Sementara pada hari ketiga, peserta memperoleh materi mengenai pencegahan penyalahgunaan napza dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Ujang Hasanudin

Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news