Hari Jadi ke-74, DPRD Kulonprogo Teguhkan Sinergi dan Kolaborasi

3 hours ago 1

Hari Jadi ke-74, DPRD Kulonprogo Teguhkan Sinergi dan Kolaborasi Harian Jogja/Khairul Ma'arif - Wakil Ketua I DPRD Kulonprogo, Lajiyo Yok Mulyono saat memberikan pidato penyampaian dalam rapat paripurna, Rabu (15/10 - 2025).

KULONPROGO—DPRD Kulonprogo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Hari Jadi Bumi Binangun ke-74, Rabu (15/10/2025). Rapat Paripurna tersebut dihadiri seluruh Pimpinan DPRD Kulonprogo serta Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko. Di usia Kabupaten Kulonprogo ke-74 ini, DPRD Kulonprogo sebagai wakil rakyat siap bersinergi dan berkolaborasi untuk memajukan dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kulonprogo, Lajiyo Yok Mulyono menyampaikan pidato berkaitan dengan sejarah terbentuknya Kabupaten Kulonprogo. Dia menyampaikan dahulu, sebelum menjadi Kulonprogo , kepemimpinannya terpecah-pecah menjadi Kabupaten Sentolo, Kabupaten Pengasih, Kabupaten Kalibawang, dan Kabupaten Nanggulan pasca terjadinya Perang Diponegoro. Lantas bagian selatan Kulonprogo dahulu bernama Adikarta. "Pada tahun 1951, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Pakualam VIII mengusulkan penyatuan Kabupaten Kesultanan Kulonprogo dan Kabupaten Pakualaman menjadi Kabupaten Adikarta," ujarnya dalam pidato rapat paripurna DPRD Kulonprogo dalam rangka hari jadi Kabupaten Kulonprogo ke-74, Rabu (15/10/2025).

"Setelah kedua belah pihak menyetujui, Pemerintah Pusat menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 untuk menggabungkan Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Adikarta di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi satu kabupaten yang disebut Kulonprogo dan selanjutnya dapat mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri. Undang-undang ini diberlakukan pada tanggal 15 Oktober 1951. Dengan demikian, pendirian Kulonprogo dimulai pada tanggal 15 Oktober 1951, ketika Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 diundangkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia," imbuh Lajiyo. Sepanjang berdiri , Kabupaten Kulonprogo sudah dipimpin 15 sosok bupati yang berbeda-beda termasuk yang sekarang , Agung Setyawan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin menambahkan akan melanjutkan pemimpin-pemimpin terdahulu dan tidak akan mengingkari untuk melanjutkan perjuangan ke depan. Dia menegaskan, DPRD Kulonprogo siap berkolaborasi dengan Pemkab Kulonprogo yang tentunya disesuaikan dengan fungsinya sebagai legislatif. Harapannya ke depan sinergi dan kolaborasi akan dibangun terus agar terciptanya kesejahteraan masyarakat.

"Kami siap berkolaborasi sesuai dengan tupoksi kami, fungsi penganggaran, pembentukan Perda, dan pengawasan," tegasnya. Aris menilai sinergi dan kolaborasi diperlukan karena masih banyak infrastruktur jalan dan rumah tidak layak huni yang harus menjadi perhatian. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news