Puluhan warga mengantre untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil layanan SIM keliling di Stadion Kridosono, Kotabaru, Yogyakarta. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Seluruh layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang digelar oleh Ditlantas Polda DIY ditutup sementara pada tanggal 6 hingga 9 Juni 2025, bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama.
Layanan SIM baik layanan SIM Keliling maupun SIM Corner akan kembali dibuka pada hari Selasa 10 Juni 2025. Kebijakan ini berlaku secara nasional.
BACA JUGA: Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 1-0, Prabowo: Siapa Tahu Masuk Piala Dunia
Bagi masyarakat yang SIM-nya habis masa berlaku antara tanggal 6 sampai 9 Juni 2025, akan diberikan dispensasi waktu perpanjangan yang dapat dilakukan pada tanggal 10 Juni 2025.
Jadwal Layanan SIM Ditlantas Polda DIY
1. SKUP Ditlantas Polda DIY
Buka Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB
2. SIM Corner Jogja City Mall
Buka Senin-Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB
3. SIM Corer Ramai Mall Malioboro
Buka Senin-Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB
Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Juni 2025:
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Kantor Kalurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul dan Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)
Demikian jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Juni 2025. Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News