Industri Alkes Cemas Hadapi Dampak Kebijakan Tarif Timbal Balik AS

4 hours ago 1

Industri Alkes Cemas Hadapi Dampak Kebijakan Tarif Timbal Balik AS Suasana Focus Group Discussion bertema Kajian Dampak Pelonggaran Kuota Impor, Pertek, & TKDN terhadap Perkembangan Industri Alat Kesehatan Nasional di Jogja, 5 Mei 2025. - Harian Jogja/Yosef Leon.

Harianjogja.com, JOGJA—Sektor industri alat kesehatan (alkes) dalam negeri mengaku khawatir atas kebijakan tarif timbal balik (reciprocal tariff) yang diberlakukan Amerika Serikat atau dikenal dengan tarif trump. 

Ketua Umum Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) Imam Subagyo meminta pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah strategis yang berpihak pada industri nasional.

“Pemerintah AS memberlakukan kebijakan ini untuk melindungi industrinya. Indonesia pun seharusnya bersikap serupa—memprioritaskan perlindungan bagi industri dalam negeri,” kata Imam dalam Focus Group Discussion bertema Kajian Dampak Pelonggaran Kuota Impor, Pertek, & TKDN terhadap Perkembangan Industri Alat Kesehatan Nasional di Jogja, 5 Mei 2025.

BACA JUGA: Donald Trump Umumkan Bakal Pertimbangkan Turunkan Tarif Impor untuk China

Imam menyebut pelaku industri alkes sudah terbiasa menghadapi tantangan, namun tetap mewaspadai potensi dampak kebijakan ini. “Kami khawatirkan bukan tarifnya, melainkan bagaimana respons pemerintah. Selama masa tunggu, kami ingin memberikan masukan agar keputusan yang diambil tidak merugikan industri lokal,” ujarnya.

Kekhawatiran serupa diungkapkan Ketua Umum HIPELKI, Randy H. Teguh. Ia menekankan salah langkah dalam merespons kebijakan AS bisa membuat industri kesehatan Indonesia mundur. “Saat pandemi Covid-19, kita menyadari pentingnya kemandirian alkes. Pemerintah saat itu sukses menggandakan jumlah industri alkes dari 313 menjadi 891 pada 2021. Jangan sampai capaian ini tergerus,” katanya.

Guru Besar FK-KMK UGM Profesor Laksono Trisnantoro turut menyampaikan rekomendasi agar sektor alkes tetap berkelanjutan dan mandiri. Ia menekankan perlunya sinergi lintas sektor antara Kemenkes, BPJS, Kemenkeu, dan Bappenas untuk kebijakan pembiayaan yang berbasis bukti. Selain itu juga perlu penguatan kapasitas institusi, terutama manajemen rumah sakit dalam menilai kebutuhan dan efektivitas alat kesehatan. 

BACA JUGA: Delegasi Indonesia Bawa 4 Poin untuk Negosiasi Soal Tarif Dagang Trump, Ada Diskon Pajak, Beli Produk hingga Investasi di AS

"Publik juga harus diedukasi untuk meningkatkan literasi soal JKN, teknologi medis, dan penggunaan alkes secara rasional serta penguatan ekosistem industri dengan menjaga kolaborasi antara peneliti, produsen, dan laboratorium yang telah terbentuk sejak pandemi," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news