Harianjogja.com, JOGJA—Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 20 perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan saham BEI hingga 23 Mei 2025. Terdiri dari 11 perusahaan kategori aset menengah, 7 kategori aset besar dan hanya 2 perusahaan dengan aset kecil. BEI terus mendorong perusahaan dengan aset kecil atau dibawah Rp50 miliar untuk initial public offering (IPO).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan beberapa inisiasi yang dilakukan BEI untuk mendorong perusahaan aset skala kecil dan menengah untuk go public, salah satunya menghadirkan program IDX Incubator.
Program ini merupakan dukungan BEI bagi perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah untuk memanfaatkan Pasar Modal Indonesia melalui program persiapan IPO. Berbagai informasi mengenai proses, persyaratan, dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam mempersiapkan go public bisa didapatkan lewat program ini.
BACA JUGA: Kasus Mbah Tupon, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Mediasi untuk Mafia Tanah
"BEI berharap IDX Incubator dapat menjadi wadah bagi perusahaan yang berpotensi untuk melakukan IPO dalam 3 tahun dan membutuhkan pendampingan dari BEI dan berbagai penunjang pasar modal," katanya dikutip Senin (26/5/2025).
BEI juga melakukan diskusi yang intensif dengan para pemilik dan manajemen perusahaan di Indonesia untuk go public. Seperti mengadakan go public workshop/seminar/master class/coaching clinic di berbagai kota di Indonesia. Kedua, edukasi tentang go public melalui media sosial BEI, laman go public, kabar berita, video testimoni dan animasi go public, serta penyusunan buku panduan go public.
Ketiga, pendampingan one-on-one persiapan go public untuk perusahaan potensial IPO. Dan terakhir BEI juga memiliki Papan Akselerasi, merupakan papan pencatatan yang didesain khusus untuk perusahaan aset skala kecil dan menengah dengan persyaratan di bawah Papan Pengembangan.
"Dan terdapat insentif lainnya di Papan Akselerasi seperti biaya pencatatan awal dan tahunan yang lebih rendah," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan ada beberapa manfaat perusahaan dengan go public seperti akses pendanaan tanpa batas, peningkatan kinerja, citra perusahaan, serta peningkatan profesionalisme dan loyalitas karyawan. Bagi perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah bisa memiliki kesempatan untuk scale up, percepatan pertumbuhan dengan penghimpunan dana publik dan percepatan implementasi GCG.
Perusahaan juga berkesempatan untuk mendapatkan insentif pajak berupa penurunan tarif PPH Badan. Tidak hanya bagi perusahaan, pemegang saham perusahaan juga dapat memperoleh insentif pajak ketika melakukan transaksi jual-beli saham. Nominalnya akan lebih rendah dibandingkan dengan pajak yang harus dikeluarkan saat perusahaan masih berstatus tertutup.
Perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah yang melakukan go public juga akan memperoleh keuntungan berupa peningkatan trust dari masyarakat dan potential partner. "Sebagai impact penerapan GCG yang menjadi salah satu syarat dalam proses go public," katanya.
BACA JUGA: Kepala Dinkes Karanganyar Kembali Ditahan Setelah Tiga Hari Dirawat karena Sakit
Kepala BEI Yogyakarta, Irfan Noor Riza mengatakan saat ini ada beberapa perusahaan di DIY dari berbagai sektor dan berbagai ukuran baik besar dan kelas UMKM yang mencari informasi terkait dengan IPO. Informasi yang dicari terkait bagaimana cara mendapatkan pendanaan melalui IPO di BEI.
Menurutnya dari perusahaan-perusahaan yang mencari informasi, ada 1 atau 2 perusahaan yang mulai serius. Ia menyebut saat ini untuk tahap awal mereka mulai melakukan persiapan internal menuju IPO. "Kami berharap semoga diantaranya ada yang berhasil IPO di Akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026," kata Irfan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News