Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Purwati. (Solopos.com - Syifa Tri Hastuti)
Harianjogja.com, KARANGANYAR -- Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Karanganyar, Purwati diberhentikan sementara dari jabatannya per Kamis (12/6/2025). Pemberhentian itu menyusul penetapan Purwati sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinkes Tahun Anggaran 2023.
Saat ini, Purwati menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari). Bupati Karanganyar Rober Christanto mengatakan surat pemberhentian sementara Purwati dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah diterima Pemkab Karanganyar pada Kamis.
Selain Purwati, pemberhentian sementara juga diberlakukan kepada pejabat perencanaan Dinkes Amin Sukoco yang juga menjadi tersangka dalam kasus pengadaan alkes. Pemberhentian sementara ini dilakukan hingga perkara dugaan korupsi pengadaan alkes memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
"Sudah turun surat pemberhentian sementara untuk Bu Purwati dan Amin Sukoco. Sedangkan untuk Kabid Gizi dan Kesehatan Keluarga, Kusmawati, masih proses," kata Bupati saat diwawancarai wartawan selepas pembinaan karyawan RSUD Karanganyar, Kamis.
BACA JUGA: Kejari Karanganyar Keluarkan Sprindik Baru, Buru Aliran Dana Korupsi Alkes
Bupati mengatakan pemberhentian Kusmawati dari jabatannya masih dalam proses di BKN. Kusmawati juga terjerat kasus pengadaan alkes 2023. Meski statusnya diberhentikan sementara, Bupati mengatakan ketiga ASN itu masih memperoleh gaji dari pemerintah. Hanya, sesuai aturan, gaji diberikan setengah dari gaji pokok.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto mengatakan semua tersangka dugaan korupsi pemgadaan alkes Dinkes menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas I Solo. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD Karanganyar, Kamis (12/6/2025).
"Sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas I Surakarta, para tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan ke RSUD Karanganyar. Kami ingin memastikan jika seluruh tersangka dalam kondisi sehat," ujar Hartanto.
Direktur Utama RSUD Karanganyar menjelaskan tersangka hanya menjalani pemeriksaan kesehatan biasa, seperti tekanan darah. "Hanya pemeriksaan kesehatan biasa. Pemeriksaan kesehatan kami lakukan atas permintaan penyidik Kejari," jelasnya.
Di sisi lain, saat melakukan pemeriksaan kesehatan, sejumlah pejabat Pemkab Karanganyar terlihat menjenguk tersangka di Paviliun Wijaya Kusuma RSUD Kartini. "Kami sempat menjenguk Bu Kusmawati. Katanya tidak enak badan," ujar salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id