Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). - Antarafoto
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling di Kabupaten Kulonprogo kembali tersedia pada Selasa (20/1/2026) untuk memfasilitasi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa perlu datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres.
Melalui Polres Kulonprogo, masyarakat diberikan sejumlah alternatif pelayanan perpanjangan SIM yang disesuaikan dengan waktu dan lokasi. Pilihan layanan tersebut meliputi SIM Menor yang beroperasi pada malam hari, SIM Made yang digelar di kantor kapanewon, serta pelayanan rutin di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Keberadaan berbagai skema layanan ini diharapkan mampu mempercepat proses perpanjangan SIM sekaligus mengurangi antrean di Satpas, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Perlu diperhatikan bahwa seluruh layanan SIM Keliling di Kulonprogo hanya melayani perpanjangan SIM dan tidak melayani pembuatan SIM baru. Berikut jadwal lengkap pelayanan SIM di Kulonprogo pada Selasa, 20 Januari 2026:
SIM Menor
Lokasi: Depan Pemkab Kulonprogo
Hari: Sabtu
Waktu: 19.00–21.00 WIB
SIM Made
Lokasi: Kantor PJR Temon
Hari: Selasa | Waktu: 08.00–12.00 WIB
Lokasi: Kantor Kapanewon Nanggulan
Hari: Kamis | Waktu: 08.00–12.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Lokasi: Mal Pelayanan Publik Kulonprogo
Hari: Senin–Kamis | Waktu: 08.00–12.00 WIB
Hari: Jumat | Waktu: 08.00–11.00 WIB
Dengan jadwal SIM Keliling Kulonprogo yang tersebar di sejumlah lokasi dan waktu pelayanan yang variatif, masyarakat diharapkan dapat mengurus perpanjangan SIM secara tertib, cepat, serta sesuai ketentuan tanpa mengganggu aktivitas harian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

2 hours ago
3














































