Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 Desember 2025

1 month ago 30

Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 Desember 2025 Surat Izin Mengemudi (SIM). - polri.go.id

Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling kembali hadir di sejumlah titik di DIY pada Kamis (18/12/2025). Layanan ini memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas Polres.

Layanan perpanjangan SIM tersedia di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Warga diimbau membawa E-KTP, fotokopi SIM lama, serta surat keterangan dokter dan psikologi untuk kelancaran proses.

Meski jadwal telah ditetapkan, Ditlantas DIY mengingatkan bahwa perubahan sewaktu-waktu dapat terjadi menyesuaikan kondisi lapangan. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM, sedangkan permohonan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polres.

Warga diimbau membawa syarat lengkap seperti E-KTP, fotokopi SIM lama, surat keterangan dokter dan psikologi. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lapangan.

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 Desember 2025:

SENIN

Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)

SELASA

Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)

RABU

Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)

KAMIS

Qhomemart Ring Road Timur (pukul 08.30-13.00 WIB)

JUMAT Minggu ke 1 dan 2

Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)

JUMAT Minggu ke 3 dan 4

Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)

Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.

Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news