Jalan Kapas di Kota Jogja Ditata, Dishub: untuk Perlancar Arus Lalu Lintas

1 day ago 8

Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja melakukan penataan Jalan Kapas di Kota Jogja. Penataan tersebut dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas di sana. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho menuturkan Jalan Kapas berada di kawasan perkantoran dengan kepadatan yang tinggi. Menurutnya, keberadaan parkir di sisi kanan dan kiri jalan tersebut menghambat arus lalu lintas di sana. Karena itu, pihaknya melakukan penataan tersebut. 

BACA JUGA: Masih Ada 24 Reklame Tak Berizin di Jogja, Hasto: Secepatnya Kami Tertibkan

“Tentunya [dengan penataan] jalan ini bisa difungsikan secara optimal sebagaimana mestinya, lalu lintas berjalan dengan baik,” katanya, Kamis (12/6/2025). 

Dia menuturkan penataan jalan tersebut dilakukan terhadap parkir tepi jalan di sisi barat jalan tersebut. Saat ini, di sana telah dipasang rambu larangan parkir di sisi barat jalan. Sehingga pengguna jalan hanya dapat parkir pada satu sisi tepatnya di sisi timur jalan tersebut. 

Dengan adanya penataan tersebut, Agus akan memberikan sosialisasi terhadap pengguna jalan yang ada di sana. Sementara ketika ada pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan tersebut, pihaknya akan menyampaikan larangan tersebut dengan pendekatan persuasif agar pengguna jalan mematuhi aturan tersebut. 

Dia pun berharap pengguna jalan dapat mematuhi aturan tersebut agar arus lalu lintas di kawasan tersebut lebih lancar. “Semua warga masyarakat diharapkan menggunakan jalan sesuai dengan peruntukannya,” imbuhnya. 

Sementara Kepala Unit Turjawali Polresta Jogja, AKP Jayeng Hadiharjasa menyampaikan Jalan Kapas sebagai jalan dengan arus lalu lintas satu arah tidak seharusnya parkir kendaraan ada di dua sisi jalan. Hal itu menurutnya akan mengganggu arus lalu lintas. 

“Sekarang parkir hanya di sisi timur. Harapannya warga yang sudah tahu menyampaikan ke yang lain bahwa sisi barat ini nihil parkir kendaraan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news