Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Sulsel Dorong Sinergi KPU–Disdukcapil Soal Data Pemilih

2 hours ago 1
Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Sulsel Dorong Sinergi KPU–Disdukcapil Soal Data PemilihNgabuburit Pengawasan Bawaslu Sulsel (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu dalam memastikan akurasi data pemilih menjelang Pemilu dan Pemilihan 2029.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang digelar Bawaslu Sulsel di Kantor Bawaslu Sulsel, Senin (9/3), dengan tema “Dinamika dan Urgensi Data Pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih merupakan salah satu faktor kunci dalam menjaga kualitas demokrasi.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya menyasar prosedur administrasi yang dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi juga memastikan pergerakan dan validitas data pemilih.

“Yang diawasi oleh Bawaslu bukan semata-mata kerja KPU sebagai institusi, tetapi bagaimana pergerakan data pemilih itu sendiri. Apakah data tersebut akurat, mutakhir, dan benar-benar menggambarkan kondisi warga yang berhak memilih,” ujar Mardiana.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan dalam proses pemutakhiran data pemilih, salah satunya terkait pendataan pemilih disabilitas yang masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.

“Pendataan pemilih disabilitas sering kali tidak mudah dilakukan karena berbagai faktor, baik dari sisi keterbukaan informasi, aksesibilitas, maupun dinamika sosial di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad, menilai masih sering terjadi kerancuan antara data kependudukan dan data pemilih dalam praktik kepemiluan.

Ia menjelaskan bahwa data penduduk merupakan domain administrasi kependudukan yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sedangkan data pemilih merupakan produk kepemiluan yang disusun dan dimutakhirkan oleh KPU.

“Perlu dipahami bersama bahwa data penduduk adalah domain Disdukcapil, sementara data pemilih adalah produk kepemiluan yang disusun KPU berdasarkan berbagai sumber data. Karena itu sinergi antar lembaga sangat penting,” jelas Saiful.

Dalam diskusi tersebut, Anggota KPU Sulsel sekaligus Kepala Divisi Data dan Informasi, Romi Harminto, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam pemutakhiran data pemilih adalah rendahnya pelaporan perubahan status kependudukan oleh masyarakat.

“Banyak masyarakat yang tidak melaporkan perubahan status seperti pindah domisili, kematian, maupun perubahan data lainnya,” kata Romi.

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kurangnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pelaporan hingga adanya kepentingan tertentu, seperti mempertahankan status penerima bantuan sosial.

Ia menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam memperbarui data kependudukan menjadi faktor penting untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat.

Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan jajaran Bawaslu Sulsel, pejabat struktural dan fungsional, serta komisioner Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan pengawasan menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news