Petugas polisi yang mengenakan masker pelindung wajah melakukan pemeriksaan di depan iklan dinding Olimpiade Paralimpiade Tokyo di Tokyo, Jepang, Jumat (28/5/2021). ANTARA/REUTERS/Stringer/RWA - sa.
Harianjogja.com, JAKARTA— Kepolisian Jepang bersama sebuah universitas di Prefektur Aichi dan perusahaan teknologi serta layanan IT, NTT Data Group Corp., mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk membuat sketsa wajah tersangka kejahatan.
Dikutip dari Kyodo, Rabu (31/12/2025), sistem tersebut dirancang untuk menghemat waktu dan memungkinkan siapa pun—termasuk mereka yang tidak memiliki kemampuan menggambar—menghasilkan sketsa wajah yang dinilai andal.
Sistem AI pembuat sketsa ini dijadwalkan menjalani uji coba pada periode April 2026 hingga September 2027. Meski demikian, kepolisian di prefektur Jepang bagian tengah tersebut belum mengumumkan jadwal penerapan sistem ini secara operasional.
Pada pertengahan Desember lalu, mahasiswa Universitas Human Environments menguji purwarupa sistem tersebut di markas kepolisian di Nagoya. Dalam simulasi itu, para mahasiswa mengamati wajah seorang polisi yang berperan sebagai tersangka selama sekitar 30 detik.
Setelah itu, mereka memasukkan data seperti jenis kelamin, perkiraan usia, ukuran hidung, dan gaya rambut ke dalam sistem. AI kemudian menghasilkan empat sketsa wajah komposit. Para mahasiswa memilih gambar yang paling menyerupai wajah yang mereka lihat, lalu melakukan penyesuaian kecil.
Seluruh proses pembuatan sketsa wajah tersebut hanya memerlukan waktu sekitar 10 menit.
“Memang sulit, tetapi saya bisa membuat sketsa yang mirip dengan model. Saya berharap sistem ini dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penangkapan tersangka,” ujar salah satu mahasiswa, Kaho Hibino (22).
Sementara itu, Kepala Unit Siber Kepolisian setempat, Yoshihiro Aoyama, menyatakan pengembangan sistem ini sejalan dengan upaya peningkatan kinerja aparat penegak hukum.
“Kami bertujuan meningkatkan efisiensi kerja kepolisian dengan mengadopsi AI,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara

1 day ago
3
















































