Kabupaten Solok Kembali Catatkan Opini WTP dari BPK RI, Raih 8 Kali Berturut-turut

4 hours ago 4

Program MEDAL Of Honda Klikpositif

Solok, Klikpositif – Komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam optimalisasi pengelolaan keuangan daerah kembali berbuah penghargaan. Untuk ke-8 kalinya secara beruntung, daerah yang dikenal dengan ikon Ayam Kukuak Balenggek itu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Sertifikat predikat WTP diterima langsung Bupati Solok, Jon Firman Pandu dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, Kamis (22/5/2025) di Aula BPK RI di Padang.

Turut membersamai Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Apt, Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Inspektur Daerah, Deri Akmal, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Drs. Zaitul Ikhlas. Kemudian Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Indra Gusnadi serta Kepala Kesbangpol, Donly Wance Lubis.

Seperti diketahui, Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified opinion) merupakan opini audit terhadap penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Opini tersebut diberikan atas kewajaran informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Sebelum lahirnya penilaian atau opini terhadap LKPD yang disajikan, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menurunkan tim untuk melakukan audit atau pemeriksaan ke masing-masing daerah. Diawali dengan pemeriksaan interim, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh yang lebih terperinci.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra.(Ist)

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra mengatakan, atas penilaian terhadap LKPD tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penghargaan ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah telah berhasil mengelola keuangan dengan baik dan transparan. Sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Penghargaan WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan tidak terdapat penyimpangan yang material,” Ucap Sudarminto.

Dia berharap, dengan diraihnya penghargaan WTP, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, untuk terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan yang lebih baik.

“Yang paling penting dari opini WTP ini adalah, tindak lanjut dari hasil pemeriksaan karena itu merupakan tolak ukur. Sebagus apapun LHP, harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20,” jelasnya.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu dan Ketua DPRD, Ivoni Munir saat menerima LHP LKPD 2024 dari Ketua BPK RI Perwakilan Sumbar.(Ist)

Sementaranya itu, Bupati Solok, Jon Firman Pandu menyampaikan rasa syukur dan bangga atas diraihnya penghargaan opini WTP. Menurutnya, opini WTP 8 kali secara berturut-turut merupakan bentuk tanggungjawab dan keharusan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

“Opini WTP ini menjadi bukti, bahwa pemerintah daerah telah menjalankan amanah rakyat dengan baik dan transparan. Seluruh penggunaan dan pelaporan keuangan daerah sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” kata Jon Pandu.

Tidak lupa, Jon Pandu juga menyampaikan pengharapan bagi seluruh stakeholder terkait yang telah bekerja keras dalam menyajikan LKPD tahun 2024. Kemudian juga, atas dukungan lembaga DPRD Kabupaten Solok yang terus mendorong terwujudnya pemerintahan yang profesional dan melayani.

Mantan Ketua DPRD itu menekankan kepada seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti segala masukan dari hasil pemeriksaan BPK. Hal itu penting untuk penyempurnaan penggunaan anggaran dan pelaporan di masa mendatang.

“Semoga dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Solok dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Artinya, APBD Kabupaten Solok memang dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan baik dalam bentuk program pembangunan maupun pelayanan di segala lini,” imbuh Jon Pandu.

Bupati Solok, Jon Pandu dan Ketua DPRD Ivoni Munir bersama rombongan Pemkab Solok saat penyerahan LHP dari BPK RI Perwakilan Sumbar.(Ist)

Senada, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison pun turut mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Solok mempertahankan raihan opini WTP 8 kali berturut-turut. Tradisi opini WTP harus terus dilanjutkan di masa mendatang.

“Alhamdulillah kita kembali bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Hal ini menandakan pejabat di pemerintahan Kabupaten Solok patuh terhadap pengelolaan keuangan yang bersih, transparan dan akuntabel,” ucap Medison.

Opini WTP yang diraih Kabupaten Solok menjadi momentum penting dalam kepemimpinan Jon Pandu bersama Wabup Candra ke depan. Capaian di awal kepemimpinan jelang 100 hari kerja ini akan menjadi motivasi untuk peningkatan selama lima tahun mendatang.

Duet Jon Pandu bersama Candra memang sudah mulai menampakkan kerja nyata serta kepiawaian dalam menggaet bantuan pusat. Dua program pembangunan besar pun mendarat di Kabupaten Solok, Sekolah Rakyat dan pembangunan jalan alternatif di Aie Dingin.

Tentunya, masyarakat berharap banyak terhadap kepemimpinan dua anak muda Solok ini. Perlu Kerja nyata, kerja ekstra untuk menghadirkan pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Memanfaatkan segenap potensi untuk kemakmuran daerah.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news