Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah

5 hours ago 3

Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah Ilustrasi. - freepik

Harianjogja.com, BANTUL–Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid menilai kasus dugaan penipuan sertifikat tanah yang menimpa Mbah Tupon warga lansia di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul belum bisa dikategorikan sebagai korban mafia tanah. Nusron menyebut, sebuah kasus bisa dikategorikan melibatkan mafia tanah jika skala dan juga nominal yang jadi objek berjumlah sangat besar.

“Ini kemungkinan penipuan biasa. Nilai ekonominya kecil, tidak ada sindikat besar, tidak seperti mafia tanah yang bermain di lahan ratusan atau ribuan hektar dengan nilai triliunan rupiah,” kata Nusron seusai membagikan sertikat tanah tutupan Jepang di Parangtristis, Bantul, Sabtu (10/5/2025).

Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan memblokir sertifikat tanah milik Mbah Tupon yang diduga diambil alih secara tidak sah. “Mbah Tupon ini korban penipuan. Sekarang kami sudah blokir sertifikatnya dan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan oleh kepolisian,” jelasnya.

Mwnurut Nusron langkah berikutnya adalah upaya mediasi. Kementerian akan memanggil pihak yang mengambil tanah tersebut agar mengembalikan hak milik Mbah Tupon. “Kalau tanah dan sertifikat dikembalikan, baru laporan ke polisi bisa kami urus,” ujarnya.

BACA JUGA: Mengenal Tes Kepribadian MBTI dan 16 Tipe Kepribadian, Cocokkan dengan Diri Anda

Nusron juga mengklaim bahwa tidak ada keterlibatan aparat BPN dalam kasus ini. “Mens rea dari orang BPN tidak ada. Ketika dilakukan balik nama, ya karena ada tanda tangan asli. Kami tidak mungkin tahu apakah tanda tangan itu hasil penipuan atau tidak, kecuali terbukti ada rekayasa yang melibatkan pegawai BPN,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, kasus dugaan penipuan sertifikat tanah yang mulai marak bermunculan di wilayahnya perlu segera ditangani dan dicegah agar tidak terulang. Ia menyoroti perlunya edukasi kepada masyarakat terkait modus-modus pengalihan hak tanah yang tidak sah.

“Warga Bantul itu terlalu baik sangka, tidak punya kecurigaan. Jadi mudah tertipu. Maka harus ada sosialisasi masif agar masyarakat tahu cara-cara penipuan seperti ini,” kata Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news