Kasus Pungli Food Truck Bolosego di Alkid Jogja, Pakar Usulkan Bayar Parkir Pakai QRIS

3 hours ago 2

Kasus Pungli Food Truck Bolosego di Alkid Jogja, Pakar Usulkan Bayar Parkir Pakai QRIS

Food truck Bolosego. /Instagram.

Harianjogja.com, JOGJA—Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata kembali menyoroti tata kelola parkir di Jogja. Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dinilai dapat mencontoh sistem pengelolaan parkir yang diterapkan Pemkot Surabaya, salah satunya melalui pembayaran parkir secara terpusat menggunakan QRIS.

Dosen Prodi Bisnis Perjalanan Wisata Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM), Ghifari Yuristiadhi Masyhari Makhasi, mengatakan sistem pembayaran non-tunai dapat membuat aliran uang parkir lebih jelas karena pembayaran langsung masuk ke rekening pemerintah daerah.

"Surabaya sudah menggunakan sebuah sistem yang lebih maju, modern. Semua pendapatan tersentral melalui QRIS," kata Ghifari, Minggu (20/9/2026).

Menurut Ghifari, sistem tersebut sekaligus dapat mempersempit ruang terjadinya parkir liar yang masih menjadi persoalan di Jogja. Pembayaran yang sudah terstandardisasi juga memberikan informasi kepada wisatawan mengenai tarif parkir yang harus dibayarkan sesuai zona.

Persoalan Bukan Sekadar Aturan

Ghifari menilai persoalan parkir di Jogja tidak semata-mata berkaitan dengan ketiadaan aturan. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan ketentuan mengenai parkir dan pungutan di lapangan benar-benar diterapkan secara konsisten.

Sistem pembayaran terpusat, menurut dia, juga dapat memberikan kepastian kepada wisatawan. Masyarakat tidak perlu khawatir membayar tarif di luar ketentuan ataupun mempertanyakan ke mana uang parkir yang mereka bayarkan masuk.

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan kasus yang dialami pelaku usaha food truck Bolosego di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid). Kasus itu dinilai menjadi catatan bagi tata kelola pariwisata di Jogja.

Menurut Ghifari, ketika aktivitas wisata maupun usaha sudah mengikuti aturan dan membayar biaya resmi, pemerintah juga perlu memastikan adanya keamanan dari pungutan lain di lapangan.

"Tata kelola pariwisata kita ini kan dari tingkat pimpinan seluruh pihak mengembangkan pariwisata Jogja. Tapi dari segi teknisnya, penanganan ini yang kurang baik tata kelolanya," katanya.

Ia mengapresiasi langkah Pemkot Jogja yang sebelumnya melakukan pengecekan langsung ke Alkid setelah kasus tersebut ramai. Namun, langkah itu dinilai perlu diteruskan dengan pembenahan sektor teknis agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Citra Pariwisata Jogja Jadi Sorotan

Selain persoalan di lapangan, viralnya kasus Bolosego juga dinilai berpotensi memengaruhi citra pariwisata Jogja, khususnya di media sosial.

Ghifari mengatakan persoalan parkir maupun harga yang tidak sesuai standar di kawasan wisata dapat kembali muncul dalam ingatan wisatawan ketika mereka menemukan kasus serupa.

"Setidaknya satu, citra di media sosial jelas tercoreng. Orang akhirnya teringat dengan banyak kasus yang pernah terjadi di Jogja," ujarnya.

Meski demikian, Ghifari tidak melihat kasus tersebut secara otomatis akan membuat jumlah wisatawan ke Jogja turun signifikan dalam waktu dekat. Menurut dia, dampak yang lebih cepat terlihat adalah citra di media sosial sehingga pemerintah perlu segera menunjukkan perbaikan nyata.

"Ketika Jogja berbenah, orang akan lebih mengapresiasi berlipat. Ketika tiba-tiba dalam waktu dekat Jogja berbenah, itu justru lebih positif, citra di sosial medianya bisa segera berubah," katanya.

Evaluasi Tata Kelola Parkir

Ghifari berharap evaluasi dilakukan terhadap tata kelola parkir dan lingkungan bisnis di kawasan wisata. Salah satu hal yang dapat dipertimbangkan adalah sentralisasi pembayaran melalui QRIS.

Namun, ia mengakui penataan pihak-pihak yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kawasan tersebut bukan perkara sederhana. Hal itu berkaitan dengan aspek sosial dan ekonomi.

Menurut dia, keberadaan mereka selama ini mungkin memiliki fungsi dalam menjaga kondusivitas kawasan. Akan tetapi, ketika praktik tersebut berubah menjadi pungutan yang merugikan wisatawan atau pelaku usaha, pemerintah perlu mengambil alih pengelolaannya melalui aturan yang lebih jelas.

Sementara itu, kasus Bolosego masih didalami Polresta Jogja. Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, mengatakan Kasat Reskrim dan Kasi Propam masih melakukan penyelidikan di lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi terkait dugaan pungli.

Penyelidikan tersebut juga mencakup dugaan anggota polisi meminta jatah makan kepada pelaku usaha. Hingga Minggu (20/9/2026), polisi masih mengumpulkan data dan informasi serta berupaya meminta keterangan dari pengunggah video.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news