Dokter. / Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan memperketat kewaspadaan terhadap penyakit campak dengan menerbitkan surat edaran yang ditujukan khusus bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi peningkatan kasus sekaligus melindungi tenaga kesehatan dari risiko penularan.
Surat edaran tertanggal 27 Maret 2026 tersebut telah disebarluaskan ke berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai pedoman dalam memperkuat pencegahan di lapangan.
Plt Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andri Saguni, mengatakan kebijakan ini menekankan pentingnya deteksi dini dan pengendalian infeksi secara ketat.
“Surat edaran ini sudah tersebar luas ke masyarakat, khususnya kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Melalui edaran itu, rumah sakit diminta melakukan skrining pasien dengan gejala campak atau yang memiliki riwayat kontak sejak pintu masuk layanan, termasuk di instalasi gawat darurat, rawat jalan, hingga rawat inap.
Selain itu, fasilitas kesehatan juga diminta menyiapkan ruang isolasi sesuai standar teknis serta memastikan ketersediaan alat pelindung diri bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Pengaturan jadwal kerja turut menjadi perhatian agar tenaga kesehatan tetap memiliki waktu istirahat yang cukup, sekaligus menekan risiko kelelahan yang dapat berdampak pada daya tahan tubuh.
Kementerian Kesehatan juga menekankan pentingnya mekanisme penanganan bagi tenaga kesehatan yang terpapar, bergejala, maupun terkonfirmasi campak.
Pengawasan di internal rumah sakit diperkuat melalui tim pencegahan dan pengendalian infeksi, kesehatan dan keselamatan kerja rumah sakit, serta unit mutu dan keselamatan pasien.
Selain itu, aspek gizi dan pemenuhan vitamin bagi tenaga kesehatan juga menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi tubuh agar tetap optimal saat menghadapi potensi paparan penyakit.
Andri menegaskan, pemantauan terhadap perkembangan kasus campak akan terus dilakukan untuk memastikan langkah antisipasi berjalan efektif. “Kita tentunya terus mengamati dan waspadai untuk peningkatan kasus,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara

2 hours ago
2

















































