Ketua Komisi C DPRD Sleman F. Bambang Sigit Sulaksono dari Fraksi PDI Perjuangan. Komisi C DPRD Sleman akan mengawal proses pembangunan yang dijanjikan Bupati dan Wakil Bupati dalam visi dan misinya. Setidaknya, terdapat tiga program bupati yang akan dikawal meliputi Sleman Dalane Padang, Sleman Dalane Alus, dan Sleman Tuntas Sampah. / ist
SLEMAN—Komisi C DPRD Sleman akan mengawal proses pembangunan yang dijanjikan Bupati dan Wakil Bupati dalam visi dan misinya. Setidaknya, terdapat tiga program bupati yang akan dikawal meliputi Sleman Dalane Padang, Sleman Dalane Alus, dan Sleman Tuntas Sampah.
Komisi C DPRD Sleman membidangi urusan pembangunan, dengan ruang lingkup pekerjaan umum dan tata ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, lingkungan hidup, energi dan sumber daya mineral, pertanian, pangan, kelautan, perikanan dan kehutanan, perhubungan, komunikasi dan informatika, persandian, perencanaan dan penelitian.
Saat ini, Ketua Komisi C DPRD Sleman diampu oleh F. Bambang Sigit Sulaksono dari Fraksi PDI Perjuangan dan Shodiqul Qiyar (Fraksi Gerindra) sebagai Wakil Ketua Komisi C dan Untung Basuki Rachmad (Fraksi PPP NasDem) selaku Sekretaris Komisi C.
Adapun anggota Komisi C DPRD Sleman terdiri dari Nila Rifianti (Fraksi PDI Perjuangan), Chisya Ayu Puspitaweni (Fraksi PDI Perjuangan), H. Wawan Prasetia (Fraksi PKB), Herman Budi Pramono (Fraksi PKB), Agus Riyanto (Fraksi PKS), Hj. Sumaryatin (Fraksi PKS), H. Abdul Kadir (Fraksi PAN), H. Bondan Triyana (Fraksi PAN), Indra Bangsawan (Fraksi Golkar), H. Suryana, (Fraksi Golkar) dan Hj. Ismi Sutarti (Fraksi PPP NasDem).
Ketua Komisi C DPRD Sleman F. Bambang Sigit Sulaksono mengatakan Komisi C akan menitiktekankan ketugasannya pada program Sleman Dalane Padang, Sleman Dalane Alus, dan Sleman Tuntas Sampah. Pasalnya, program tersebut bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Di Sleman, dengan luas wilayah mencapai 574,82 kilometer persegi, jalan raya yang berstatus jalan kabupaten sepanjang total 699,5 kilometer. Dari hasil pantauannya hingga tahun lalu, masih ada jalan dengan kondisi rusak ringan sepanjang kurang lebih 117 kilometer dan rusak berat kurang lebih 5 kilometer.
“Sekitar 70 persen kondisi jalan kabupaten bagus dan 30 persen kondisi jalan ada yang rusak ringan hingga berat. Dengan program menjadikan Sleman Dalane Padang, tentu perlu adanya perbaikan,” katanya, Selasa (27/5/2025).
Tahun ini, sambung Bambang, APBD Sleman baru bisa menganggarkan dana pemeliharaan. Jalan yang berlubang akan ditutup agar terlihat halus. Jalan kabupaten yang rusak diharapkan tidak semakin parah, bergelombang, dan berlubang.
BACA JUGA: Pertamina Gerak Cepat Padamkan Api, Begini Kronologi Kebakaran di SPBU Gedongtengen Jogja
“Tahun ini APBD belum bisa menganggarkan dana peningkatan jalan, baru pada tahap pemeliharaan. Namun Komisi C akan menganggarkan perbaikan jalan secara bertahap sampai seluruh jalan di Sleman diperbaiki,” katanya.
Komisi C juga akan mengawal program Sleman Dalane Padang. Jalan-jalan di Sleman akan dibuat terang. Komisi C mendukung rencana Pemkab Sleman untuk membangun lampu penerangan jalan umum (LPJU) di seluruh jalan. “Kalau seluruh jalan dipasang LPJU butuh setidaknya Rp80 miliar-Rp100 miliar. Ini akan kami anggarkan setiap tahun, secara bertahap,” katanya.
Bambang mengatakan program Sleman Dalane Padang, Sleman Dalane Alus fokus pada perbaikan infrastruktur jalan, khususnya membuat jalan lebih halus dan penerangan yang memadai. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Terakhir soal program Sleman Tuntas Sampah. Bambang mengatakan, di Sleman baru dua TPST yang beroperasi yakni TPST Tamanmartani di Kalasan dan TPST Sendangsari di Minggir. “Bulan depan, Juni 2025 diharapkan TPST Donokerto, Turi, segera beroperasi. Rata-rata satu TPST dalam sehari bisa mengelola 50 ton sampah,” katanya.
Dengan tiga TPST tersebut, pengelolaan sampah di Sleman baru mencapai 150-180 ton per hari, padahal rata-rata sampah yang dihasilkan di Sleman sebesar 300 ton per hari. “Kami juga mendorong segera diproses pembangunan TPST di Moyudan untuk mengatasi masalah sampah itu,” kata Bambang.
Saat ini, pembangunan TPST di Moyudan masih dalam proses pengajuan izin penggunaan lahan ke Gubernur DIY karena berstatus sebagai tanah kas desa. “Selain itu, teknologi pengelolaan sampah di TPST Moyudan berbeda dengan TPST lainnya, yakni menggunakan insinerator atau pembakaran sampah. Kapasitasnya lebih besar dibandingkan tiga TPST lainnya,” katanya.
Meski Sleman akan memiliki empat TPST, kata Bambang, masyarakat tetap harus diedukasi soal penanganan sampah. “Masyarakat harus terus diedukasi soal pemilahan sampah, karena soal memilah sampah menjadi tanggungjawab masyarakat sementara pengolahan sampah menjadi tanggungjawab pemerintah,” katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News