Suasana RDP Komisi D DPRD Sulsel dengan Kontraktor Proyek Irigasi (Dok: Sinta KabarMakassar).KabarMakassar.com — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) memanggil para kontraktor pemenang tender proyek irigasi multiyears untuk memaparkan rencana pekerjaan proyek senilai hampir Rp600 miliar.
Proyek tersebut menjadi sorotan karena menyangkut kebutuhan air bagi ribuan hektare lahan pertanian di berbagai daerah di Sulsel.
Rapat kerja digelar di ruang rapat Komisi D, Kantor Sementara DPRD Sulsel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (4/3).
Pertemuan dipimpin Ketua Komisi D Kadir Halid dan dihadiri Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CKTR) Sulsel, anggota dewan, serta direktur perusahaan pemenang tender.
Kadir Halid mengatakan rapat tersebut digelar untuk memastikan kesiapan kontraktor sebelum proyek mulai dikerjakan.
“Hari ini kita panggil semua pemenang tender proyek irigasi multiyears. Ada empat paket pekerjaan dan semuanya sudah memaparkan desain hingga rencana teknisnya,” ujar Kadir.
Ia menjelaskan proyek tersebut mencakup pembangunan dan rehabilitasi irigasi di 39 titik yang tersebar di Sulawesi Selatan. Seluruh pekerjaan akan dilaksanakan dalam skema multiyears periode 2025 hingga 2027.
Menurut Kadir, pagu awal proyek sebenarnya tidak mencapai Rp700 miliar. Namun setelah melalui proses tender dan penawaran dari kontraktor, nilai kontrak diperkirakan berada di kisaran Rp500 miliar hingga mendekati Rp600 miliar.
“Kita tekankan agar pekerjaan ini dilakukan secara profesional dan tepat waktu. Irigasi ini menyangkut kebutuhan air untuk sawah masyarakat, jadi kualitas pekerjaan harus benar-benar dijaga,” tegasnya.
Komisi D juga meminta agar sebelum pekerjaan fisik dimulai dilakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar wilayah irigasi. DPRD ingin memastikan proyek tersebut sesuai dengan kebutuhan petani.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D dari Fraksi NasDem, Aan Nugraha, menilai proyek irigasi memiliki dampak langsung terhadap sektor pertanian sehingga perencanaannya harus lebih matang dibanding proyek infrastruktur lain.
“Pengerjaan irigasi tidak sama dengan bangunan atau jalan. Ini menyangkut masyarakat dan ketahanan pangan, sehingga perencanaannya harus benar-benar matang,” kata Aan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah kabupaten/kota, serta kelompok tani agar pelaksanaan proyek berjalan efektif.
“Jangan sampai kita bekerja tetapi masyarakat tidak membutuhkan. Apalagi ini berkaitan dengan swasembada pangan. Kami tidak ingin ada pekerjaan mangkrak,” ujarnya.
Aan menambahkan Dinas SDA nantinya akan menggelar pertemuan konsultasi masyarakat dengan melibatkan pemerintah daerah dan kontraktor. Skema pekerjaan yang digunakan adalah design and build agar kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi sejak tahap perencanaan.
Dalam rapat tersebut, Komisi D juga menyinggung pengawasan proyek. Menurut Aan, perusahaan manajemen konstruksi memang tidak bisa diganti, tetapi personel pengawas di lapangan tetap dapat dievaluasi jika diperlukan.
“Kalau memang perlu evaluasi dan ada personel yang harus diganti, itu bisa disampaikan melalui Dinas SDA,” tukasnya.


















































