Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Pencurian

1 day ago 11

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemuda berinisial DK, 23, korban dugaan penganiayaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji di Sleman, milik Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian.

Pelapor adalah sesama santri di Ponpes Ora Aji, atas nama Febri Ardriansyah, 20. Laporan ini dibuat di Polres Sleman pada 10 Maret 2025.

Kuasa Hukum Ponpes Ora Aji, Adi Susanto, mengatakan kejadian tersebut berawal ketika pelapor bangun tidur dan mengetahui uang Rp700.000 dalam dompet miliknya hilang. Pelaku tidak diketahui dalam beberapa waktu.

Namun, sejumlah peristiwa kehilangan uang dan barang terjadi di Ponpes Ora Aji mengungkap pelaku pencurian uang yang menurut mereka dilakukan DK. Puncak perisiwa terjadi ketika uang penjualan isi ulang air mineral hilang. Menurut Adi, terlapor mengakui bahwa dirinya mengambil uang penjualan tersebut termasuk uang miliki Febri.

Adi mengaku bahwa santri yang mondok di Ponpes Ora Aji berasal dari latar belakang bermacam-macam. Menurut dia, DK yang telah mondok selama delapan bulan memiliki kebiasaan bermain judi online. Sebab kecanduan, orang tuanya mengirim DK ke Ponpes Ora Aji.

Atas serangkaian tindakan yang dilakukan DK, menurut keterangan Adi, ia berkonflik dengan 13 teman santri. Sepenuturan Adi, memang terjadi kontak fisik di antara mereka. Hanya, dia tidak menjelaskan secara rinci kontak fisik yang terjadi.

“Kontak fisik ini jangan dibayangkan berupa penyiksaan begitu, tidak. Kontak fisik ala persahabatan sesama teman dan untuk memberi pelajaran moral saja dan ini spontanitas. Kontak fisik terjadi setelah DK mengakui perbuatannya,” kata Adi ditemui di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sabtu (31/5/2025).

BACA JUGA: Hari Bakcang Menandai Momen Penting dalam Tradisi Masyarakat Tionghoa

Kasus Penganiayaan

Kontak fisik yang Adi sebut itu berbuntut pelaporan oleh DK terhadap 13 santri ke Polsek Kalasan pada Februari lalu. Saat ini, 13 santri tersebut menjadi tersangka atas dugaan kasus pengeroyokan terhadap DK.

Ponpes sebenarnya telah mengajukan mediasi dengan pihak DK atas persoalan yang terjadi di Ponpes Ora Aji. Pihak DK meminta uang kompensasi senilai Rp2 miliar sejak laporan masuk dan diproses di Polsek Kalasan.

“Tidak mungkin santri yang mondok di situ menyiapkan dana segitu. Memang tidak mungkin. Yayasan akhirnya memfasilitasi untuk memberikan biaya pengobatan, kami menawarkan Rp20 juta. Tapi ditolak. Mediasi selanjutnya gagal dan gagal,” katanya.

Sejak pada hari kontak fisik tersebut terjadi, DK masih berada di Ponpes Ora Aji. Pagi harinya, adik DK datang untuk membawa pergi kakaknya. DK saat ini telah berada di rumahnya, Kalimantan.

“DK ini menurut teman-teman ya seperti santri pada umumnya, bergaul dengan baik saja. Tapi latar belakang DK ya pecandu judol tadi itu,” ucapnya.

Ketua Yayasan Ponpes Ora Aji, Dwi Yudha Danu, mengatakan pihaknya telah menempuh komunikasi-mediasi dengan DK. “Kami sudah menempuh langkah mediasi dengan pihak DK untuk mencapai solusi terbaik atas peristiwa ini,” kata Yudha.

Jadi Tersangka

Sebelumnya Polres Sleman menetapkan 13 santri Pondok Pesantren Pondok Ora Aji di Sleman sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap seorang santri berinisial KD, 23 tahun. Meski telah menjadi tersangka, Polres tidak melakukan penahanan.

Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, mengatakan tersangka memang tidak ditahan lantaran mereka dianggap kooperatif dan pihak Pondok Pesantren menjamin tersangka patuh terhadap proses yang sedang berjalan.

 “Tidak ada penahanan karena mereka kooperatif. Lima pelaku ada yang di bawah umur juga. Ada upaya mediasi juga meski tidak ada titik temu,” kata Edy ditemui di Polres Sleman, Jumat (30/5/2025).

Edy membenarkan memang ada pemukulan. Penyidik juga telah mengamankan accu yang diduga sebagai sarana untuk menyetrum korban.

Namun, kata dia accu atau aki tersebut tidak berfungsi. Dia memperkirakan tersangka hanya menakut-nakuti korban saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news