KPK Duga Korupsi Dana Operasional Papua Rp1,2 Triliun Dibelikan Pesawat Jet Pribadi

1 day ago 8

KPK Duga Korupsi Dana Operasional Papua Rp1,2 Triliun Dibelikan Pesawat Jet Pribadi Pesawat yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi kasus dugaan suap dana operasional Papua. (ANTARA - HO/KPK)

Harianjogja.com, JAKARTA— Uang korupsi kasus dugaan suap dana operasional Papua senilai Rp1,2 triliun diduga digunakan untuk membeli jet pribadi.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan penyidik KPK menduga dana korupsi operasional Papua tersebut digunakan untuk membeli pesawat jet pribadi.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Sita Dua Bidang Tanah PT OTM

“Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet (jet pribadi) yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” ujar Budi, Kamis (12/6/2025).

Oleh sebab itu, lanjut dia, penyidik memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak sebagai saksi pada Kamis ini. Sebelumnya, Gibrael Isaak juga sempat dipanggil sebagai saksi kasus tersebut pada 17 Maret 2025.

KPK pada 11 Juni 2025 mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020-2022, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.

KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news