Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi ( ANTARA - HO/Humas Kemenhub)
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada pekan depan, sekitar 2–6 Maret 2026.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan penjadwalan ulang tersebut telah terkonfirmasi dan akan segera disampaikan secara resmi kepada yang bersangkutan.
“Untuk sementara, terkonfirmasi pemeriksaan akan dilakukan di pekan depan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Ia mengimbau agar Budi Karya Sumadi bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal baru. KPK juga berharap mantan Menhub tersebut dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
“Dengan demikian, secara efektif bisa mengungkap suatu perkara menjadi terang benderang,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Saat ini, satuan kerja tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Seiring berjalannya penyidikan hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang. Selain itu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi itu mencakup proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.
Dalam pelaksanaannya, penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.
Budi Karya Sumadi sebelumnya telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada 26 Juli 2023. Pada 18 Februari 2026, KPK kembali memanggil yang bersangkutan, namun pemeriksaan belum dapat dilakukan karena Budi Karya memiliki agenda lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara

6 hours ago
5

















































