Makassar Pangkas Perjalanan Dinas 70 Persen, Klaim Hemat Rp60 Miliar

11 hours ago 5
Makassar Pangkas Perjalanan Dinas 70 Persen, Klaim Hemat Rp60 MiliarKantor Balaikota Makassar, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan langkah drastis dalam menekan belanja rutin dengan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 70 persen.

Kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat anggaran daerah hingga Rp60 miliar pada tahun 2026.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menegaskan efisiensi tersebut merupakan bagian dari perubahan arah kebijakan fiskal yang lebih fokus pada kebutuhan masyarakat dibanding belanja seremonial.

“Tahun 2026, kita lakukan efisiensi besar pada perjalanan dinas seluruh OPD. Anggaran yang berhasil dihemat mencapai Rp50 sampai Rp60 miliar,” ujar Appi, Rabu (23/04).

Pemangkasan dilakukan secara bertahap, dengan perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dipotong lebih dalam hingga 70 persen. Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya menekan pengeluaran rutin yang selama ini membebani struktur APBD.

Ia menegaskan, efisiensi tidak boleh berdampak pada penurunan kinerja pemerintahan. Ia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam koordinasi kerja.

“Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun. Sekarang banyak alternatif, bisa melalui virtual atau cara lain yang lebih efisien,” tegasnya.

Selain perjalanan dinas, kebijakan efisiensi juga menyasar penghentian pengadaan kendaraan dinas baru. Pemerintah kota memutuskan tidak mengalokasikan anggaran untuk pembelian randis pada 2026 dan memilih memaksimalkan kendaraan yang sudah ada.

“Tahun ini tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru. Kita gunakan yang masih layak operasional,” kata Appi.

Anggaran hasil penghematan tersebut akan dialihkan ke sektor prioritas, terutama pendidikan dan pembangunan infrastruktur. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret untuk memastikan APBD lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Makassar, M. Dakhlan, menyebut kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terkait pengendalian belanja perjalanan dinas.

“Ini bukan sekadar imbauan, tapi bagian dari ketentuan regulasi. Karena itu kami melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurutnya, dana yang dipangkas dari perjalanan dinas akan diarahkan untuk mendukung sektor teknis seperti penanganan lingkungan dan infrastruktur dasar, termasuk pembenahan tempat pembuangan akhir dan perbaikan jalan di kawasan permukiman.

“Dana perjalanan dinas kita alihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas, seperti di DLH dan PU,” jelasnya.

Secara keseluruhan, efisiensi anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Makassar diperkirakan berada di kisaran Rp50 hingga Rp60 miliar.

“Angka final masih menunggu perhitungan detail dari masing-masing OPD, namun arah kebijakan sudah ditegaskan memangkas belanja tidak produktif dan menguatkan program yang menyentuh langsung masyarakat Makassar,” tukasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news